TRC Satuan Sabhara Polres Kepulauan Selayar Kembali Mengamankan 95 Liter Miras Jenis Ballo
IniKabar.com - Jajaran aparat kepolisian Polres
Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan terus menyasar lokasi rawan gangguan
kamtibmas dan menggerebek para pelaku pesta minuman keras jenis ballo. Operasi
cipta kondisi digelar tim reaksi cepat Satuan Sabhara Polres Kepulauan Selayar
dalam rangka untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Pemilihan bupati dan wakil
bupati yang diharapkan dapat berjalan sukses, aman, dan terkendali tanpa gangguan
kamtibmas.
Dalam pekan ini, aparat kepolisian
Polres Kepulauan Selayar kembali menggelar operasi cipta kondisi yang
dipusatkan di dua lokasi berbeda di dalam area Kota Benteng. Penggerebakan
pertama dilakukan di ruas Jl. Sutoyo yang diduga kuat kerap menjadi lokasi
pesta minuman keras jenis ballo.
Tim reaksi cepat satuan Sabhara
Polres Kepulauan Selayar yang dipimpin Kauor Bin Ops (KBO) IPDA Asfada, SE.MH
bergerak cepat menyasar rumah Arfin setelah diterimanya laporan pengaduan warga
di sekitar TKP, terkait dengan dugaan sering berlangsungnya pesta miras di
rumah tersangka Arfin.
Personil Satuan Sabhara Polres
Kepulauan Selayar yang terdiri dari 16 orang personil berseragam lengkap
berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap empat orang tersangka pelaku
pesta miras atas nama : Arfing, Santiago,Darling dan Sudarmin.
Dari tangan keempat tersangka,
polisi berhasil menyita barang bukti berupa lima liter minuman keras jenis
ballo. Usai ditangkap, para tersangka langsung digelandang menuju Mako Polres Kepulauan
Selayar untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Razia minuman keras kembali
dilanjutkan Tim Reaksi Cepat Satuan Sabhara Polres Kepulauan Selayar, usai
dilakukannya proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap keempat tersangka oleh
penyidik Tipiring Polres Kepulauan Selayar, Briptu Herwan.
Berdasarkan hasil pengembangan
penyidikan, aparat Polres Kepulauan Selayar langsung bergerak cepat mendatangi
rumah salah seorang warga masyarakat Jl. KH. Abd. Kadir bernama Ira yang
disebut-sebut para tersangka sebagai lokasi transaksi jual-beli minuman keras
jenis ballo.
Razia minuman keras lanjutan
digelar Tim Reaksi Cepat Polres Kepulauan Selayar di salah satu Gang yang tepat
berlokasi di depan RSUD KH. Haiyung Benteng. Di lokasi tersebut, petugas kembali
mengamankan dan menyita barang bukti lima puluh liter minuman keras jenis ballo.
Kaur Bin Ops Satuan Sabhara Polres
Kepulauan Selayar, IPDA Asfada, SE.MH yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan
pelaksanaan operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh jajarannya.
Dalam sehari, Tim reaksi cepat Polres Kepulauan Selayar
berhasil mengamankan dan menyita barang bukti sembilan puluh lima liter minuman
keras jenis ballo yang disita dari tiga lokasi berbeda di dalam kota Benteng.
Sebelumnya, tim reaksi cepat Satuan
Sabhara Polres Kepulauan Selayar juga berhasil mengamankan barang bukti empat
puluh lima liter minuman keras jenis ballo yang disita dari rumah tersangka,
Darling di ruas Jl. Fatmawati.
Razia minuman keras jenis ballo di
rumah tersangka Darling merupakan operasi kedua yang dilancarkan Tim reaksi
cepat Satuan Sabhara Polres Kepulauan Selayar. Dalam kaitan itu, KBO Satuan
Sabhara Polres Kepulauan Selayar, telah berkoordinasi dengan penyidik Kejaksaan
Negeri Kepulauan Selayar.
Aparat kepolisian Polres Kepulauan
Selayar bersama penyidik Kejari telah sepakat untuk tidak memberikan hukuman
percobaan kepada para tersangka yang telah dirampungkan berkas acara
pemeriksaannya oleh penyidik tipiring Polres Kepulauan Selayar, tandas Mantan
anggota Propam Polda Sulselbar itu. Pengirim berita (fadly syarif) fadly.sangjournalis@yahoo.co.id