-->

Iklan

Polres Metro Bekasi Ringkus Pemalsu Ratusan STNK Mobil

Rabu, 31 Januari 2018, Januari 31, 2018 WIB Last Updated 2023-12-16T11:04:33Z







INIKABAR.com , JAWA BARAT - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Candra Sukma Kumara, SIK, MH.,  mengungkapkan keberhasilan jajaran Sat Reskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito, SIK, MH, MSi membongkar kasus pemalsuan dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang bermula di Desa Bahagia,  Kecamatan Babelan,  Kabupaten Bekasi.





Candra lebih lanjut menjelaskan, bahwa pengungkapan kasusnya bermula ketika anggota Opsnal melakukan observasi didapat informasi dari masyarakat bahwa di Perumahan sektor 5 Desa Bahagia, Kecamatan Babelan,  Kabupaten Bekasi, ada 1 unit mobil pick up yang diduga dokumennta tidak sesuai dengam bukti kepemilikan sebenarnya. Selanjutnya anggota Opsnal mendatangi lokasi tersebut dimana ada 1 unit mobil yang setelah dicek kebenaran dokumen STNKnya ternyata tidak sesuai dengan data kepemilikan yang sebenarnya. 





Masih menurut Kapolres Metro Bekasi, setelah didalami kasus pemalsuan dokumen tersebut berawal dari tersangka KH yang menerima mobil tarikan dari Leasing Suzuki Finance dari petugas eksternal Mata Elang (Matel) berinisial A lalu menggadaikan mobil tarikan tersebut setelah memalsukan STNK jadi atas nama dirinya.  





Candra menambahkan,  bahwa para pelaku sudah melakukan aksinya selama 6 tahun, dengan hasil puluhan mobil tarikan leasing yang tidak dilaporkan dan digadaikan serta memalsukan 150 dokumen STNK. "Mereka sukses memalsukan dokumen STNK mobil tarikan dan selanjutnya dijual/digadaikan ke wilayah Jawa Tengah dengan kisaran harga Ro. 25 juta per mobil. 





Dari para tersangka yakni KA, A dan D disita barang bukti berupa 3 lembar STNK Asli,  150 lembar STNK palsu, Laptop dan 4 unit mobil. Para tersangka kasus pemalsuan dan atau pertolongan jahat sesuai dengan pasal 263 KUHP dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,  pungkas Candta. 


( Agus Suprapto Yusbiyadi )


Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru

Kabar Review

+