-->

Iklan

Maraknya Oknum Mengaku Dari LSM PMPRI Mendatangi Kantor Instansi Pemerintah

Sabtu, 03 Maret 2018, Maret 03, 2018 WIB Last Updated 2023-12-16T11:04:14Z




INIKABAR.com , Riau - Sehubungan dengan marak nya oknum yang mengaku anggota LSM PMPRI Provinsi Riau mendatangi sejumlah instansi di Provinsi Riau tanpa dilengkapi oleh surat tugas resmi yang dikeluarkan oleh Ketua DPD LSM PMPRI Riau untuk melakukan konfirmasi hal tersebut dinyatakan illegal. Hal tersebut terkuat adanya laporan salah satu instansi di riau yang mengaku dijumpai oknum dari LSM PMPRI tanpa menggunakan surat tugas dari ketua LSM PMPRI Riau hal tersebut jalas melanggar Kode etik AD/ART yang ada.



 Hal tersebut disampaikan oleh Afrizon  Selaku ketua PMPRI DPD RIAU pada Jumat (02/03/2018), Dirinya belum ada mengeluarkan surat tugas buat anggota untuk mengunjungi sejumlah instansi di Riau.   " Disini saya sampaikan hingga hari saya selaku ketua LSM PMPRI Belum Ada memberikan Surat tugas kepada anggota LSM untk mengadakan Investigasi atau memberikan surat tugas untuk mendatangi  Instansi yang ada di propinsi riau,jelas pria yang kerap dipanggil Jhon tersebut.



 Kemudian ditambahkan nya apabila Ada oknum yang mengatasnamakan LSM PMPRI DPD RIAU telah membuat suatu kerugian kepada Dinas yang ada pemerintah di propinsi riau, berhak melaporkan kepada pihak yang berwajib. Hal ini dilakukan demi Menjaga nama baik LSM PMPRI RIAU yang dibawah komando saudara AFRIZON.



Selain itu juga dirinya sangat kecewa atas  tindakan yang dilakukan oleh oknum yang diduga ingin merusak nama baik LSM PMPRI di Riau. Saya akan telusuri Jika benar sesuai laporan yang masuk ke saya dari salah satu instansi saya akan membuat tindakan tegas demi nama Baik LSM PMPRI Provinsi Riau.Diakhir stetmen nya Jhon juga memberi kontak pengaduan ke nomor 082385311325, agar dapat ditindaklanjuti.( Kurniawan )
Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru