-->

Iklan

Pemkab Subang Dipusingkan Adanya Aktivitas Galian Tanah Merah Tak Berizin

Rabu, 07 Maret 2018, Maret 07, 2018 WIB Last Updated 2023-12-16T11:04:12Z




INIKABAR.com , JAWA BARAT - Pemkab Subang, kembali dipusingkan dengan adanya aktivitas pertambangan galian C milik warga yang diduga ilegal. Kali ini, bukan pertambangan jenis pasir, melainkan jenis pertambangan tanah merah. Seperti aktivitas galian tanah merah yang berlokasi di Wilayah Desa Jati,sistem pengelolaannya langsung oleh Pemerintahan Desa, dalam hal ini BUMDES, Desa Jati, Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang.

Kondisi seperti ini, mulai menimbulkan persoalan bagi pemerintah daerah setempat, pasalnya perizinan pertambangan galian c termasuk galian tanah merah, kewenangannya sudah ditarik ke pemerintahan provinsi Jawa Barst, tak lagi di daerah dan atau Pemkab. Sementara Pemkab kebagian getahnya karena pertambangan itu sudah tak berizin, dampaknya menimbulkan ke resahan di masyarakat bahkan keberadaan aktivitas pertambangan ini juga sedikitnya membuat mobilitas warga terganggu.

Hal ini dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nurani Anak Bangsa (NUANSA), UB, Mastur, dan Ia juga  menuturkan, bahwa kemarin pihaknya mendapat laporan dari warga Desa sekitar Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang, soal adanya aktivitas pertambangan itu.

Dalam keluhannya, warga mengaku teranggu dengan adanya aktivitas galian tanah merah ini. Selain menyebabkan infrastruktur di desa itu rusak, aktivitas pertambangan ini membuat sekitar rumah warga kotor.

"Saya  kros cek ke lapangan. Ternyata benar ada aktivitas galian tanah merah tersebut juga disinyalir galian tanah merah itu ilegal,"  kata Ketua LSM NUANSA, UB Mastur, saat meninjau langsung lokasi galian tanah merah tak berizin, yan berada diwilayah desa Jati,,Sabtu, (3/3/2018).

UB Mastur pun sempat geram saat melihat pemandangan infrastruktur yang buruk menuju lokasi pertambangan ini. Padahal, belum lama ini pemkab telah membenahi jalan penghubung antar Desa dan Kecamatan, melalui dana APBD ,sementara yang merusak pengusaha galian tanah merah yang notabenenya ilegal, sudah perijinan, retribusi, andal lalin gak masuk, dampaknya berimbas tetap warga pengguna jalan yang merasakan.

"Ini ironis sekali, pengusaha galian tanah merah tersebut,  terbilang pintar karena lokasi luas area galian itu sedikitnya hanya ribuan meter, hanya saja lokasinya tak hanya satu titik, melainkan ada tiga titik dan itu juga kala habis target lokasi yang pertama berpindah ke lokasi ke dua dan itu juga lokasinya masih dalam wilayah desa Jati. Yang perlu dipertanyakan terkait galian tanah merah itu dikelola oleh BUMDES Desa Jati, apakah sudah lengkap dan adakah dalan propilnya bidang pengadaan tanah merah, artinya tak serta Merta karena BUMDES itu koperasi milik desa yang paling utama lengkap dan payung hukumnya jelas," ungkap UB Mastur.

Kepala Desa Jati, Ujang My Dollar mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Muspika Kecamatan Cipunagara, seiring dengan berjalannya aktivitas galian tanah merah ini silatnya warung jual tanah merah, dan itupun tanahnya milik warga yang tadinya kebun tak produktif digali dirubah dijadikan tanah sawah artinya jadi produktif, dan luas arealnya tidak banyak sedikitnya 1450 m. Sebelumnya kegiatan ini berjalan tentunya dibentuk forum musyawarah yaitu di desa, disepakati oleh warga, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dalam pengelolaan galian tanah merah melalui BUMDES (Koperasi) Desa Jati. Teknisnya dalam pelaksanaan melibatkan karang taruna  dan masyarakat sekitar. Hasilnya untuk kemajuan, peningkatan dan kesejahteraan masyarakat Desa Jati. 

"Karena skala kecil tujuannya untuk merubah lahan tak produktif menjadi produktif dijadikan lahan sawah, jujur ini tak berizin namun sebelum beraktifitas, kita juga konfirmasi sekaligus koordinasi dengan Muspika, intinya itu skala kecil, jalan saja....terpenting, siapapun yang beli  ambil sendiri, kita itu ibaratkan warungan biasa, berani beli tak berani ....ya tak masalah....!!!?, Nah sekarang memang ada permintaan untuk utugan lokasi pembangunan kantor Pertamina, di Desa Sukamulya, itu agak dekat pengirimannya." Kata Kades Jati. 
( Deny Suhendar )
Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru