-->

Iklan

Dandim 0605 Subang, Tinjau Pelaksanaan Penyortiran Dan Pelipatan Kertas Surat Suara Pilgub Jabar

Jumat, 01 Juni 2018, Juni 01, 2018 WIB Last Updated 2023-12-16T11:03:26Z




INIKABAR.com , JAWA BARAT - Dandim 0605 Subang Letkol Inf Fikri Ferdian, lakukan peninjauan pelaksanaan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur jawa barat, yang berlokasi, di Jalan Veteran Subang, Kamis (31/5/2018).

Kedatangan Dandim 0605 Subang, disambut baik oleh Ketua KPU Subang Maman Suparman didampingi komisionernya divisi logistik Harry Nazarudin.

Diketahui, pelaksanaan penyortiran dan pelipatan itu sebanyak 1.139.348 lembar kertas surat suara,  kini memasuki hari ketiga. Dimulai pada tanggal 28 Mei 2018 dengan mempekerjakan sebanyak 375 orang dari warga di lingkungan KPU Subang.

Kunjungan Dandim 0605 itu tak ada lain menekankan dalam pelaksanaan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara ini agar meningkatkan pengecekan sistem keamanan dan ketertiban, terutama kertas surat suara yang telah rusak.

“Sinergitas TNI dan Polri, sangatlah dibutuhkan untuk menjaga keamananan dan dalam setiap taha pannya penyelenggara secara bersama-sama menyukseskan Pilkada 2018,” tutur  Dan dim.

Ketua KPU Subang Maman Suparman mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara ini telah memasuki hari ketiga dan berjalan dengan lancar dan tertib .

“Progres kegiatan yang sampai hari ini adalah 475 Dus kartu surat suara. Sedangkan yang rusak sampai saat ini 792 lembar  sedangkan yang belum di kerjakan, besok Jum'at (1/6/ 2018) sebanyak 95 dus lagi berisi kertas surat suara akan kerjakan hingga tuntas," ujar Maman.

Sementara Komisioner KPU Subang Divisi Logis tik Harry Nazarudin,menambahkan bahwa pelaksanaan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara ini dimulai pukul 08.00-15.00 Wib dan dari jumlah 375 warga yang melaksanakan kegiatan tersebut,terbagi menjadi 100 kelompok, dengan target pengerjaan satu kelompok 4.000 kartu surat suara.

“Ya, ternyata dalam pelaksanaan kegiatan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara ini yang dikerjakan masyarakat dilingkungan KPU Subang, sangat disambut antusias masyarakat, karena kita juga membayarnya dengan sistem harga borongan senilai Rp. 125,00 /lembar,” pungkasnya. 

Penulis : Deny Suhendar
Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru