-->

Iklan

Pencurian Bermodus Gembos Ban, Gondol Ratusan Juta Uang ADD Dan Banprov Desa Pagon

Jumat, 01 Juni 2018, Juni 01, 2018 WIB Last Updated 2023-12-16T11:03:27Z




INIKABAR.com , JAWA BARAT - Uang Anggaran Dana Desa (ADD) dan Banprov untuk Desa Pagon Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang Jawa Barat, sebesar  Rp 388,500,000, di Gondol pencuri bermodus gembos ban, Kamis (31/5/2018).

Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni melalui Kapolsek Purwadadi, AKP H. Oyonk membenarkan dana yang baru diambil dari Bank BJB Unit Kalijati itu, raib di dalam mobil saat menuju pulang ke Desa Pagon tepatnya di Kampung Sidamukti, Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi.

Dijelaskan H Oyong, pihaknya mendapat laporan dari Kades Pagon yaitu Romli dan staf desanya Taryu Lesmana, dalam perjalanan menuju pulang ke desa kehilangan uang yang baru diambilnya dari bank BJB Unit Kalijati.

Kemudian saat memasuki kampug sidamukti desa Wanakerta, tiba-tiba ada dua orang menggunakan kendaraan sepeda motor menyalip dan memberitahukan bahwa ban belakang sebelah kiri kempes. Kades Pagon, Romli yang mengemudikan kendaraan pun berhenti dan segera turun untuk mengecek. Ternyata benar, ban belakang sebelah kiri dalam keadaan gembos..

Selanjutnya Romli  buang air kecil setelah menyuruh Taryu untuk menunggu dan menjaga kendaraan. Sekembalinya ke kendaraan, Taryu yang berusaha mengganti ban  mendapati tas berisi uang ADD dan Banprov sudah tidak berada di tempatnya.

Seraya Taryu pun segera membertahukan kepada Kades Romli bahwa tas sudah tidak ada. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwadadi.Diduga pelaku  mem buka pintu mobil minibus Toyota Avanza hitam saat saksi lengah. 





“Diduga kuat mobilnya memang sudah diincar oleh pelaku sejak dari bank. Ban sengaja dikem pesin supaya mudah mencuri tas itu,” ungkap nya.

Selain itu Kapolsek mengimbau para kades berhati-hati saat mengambil uang di bank. Sebaiknya, jangan mengambil uang sendirian, minimal dua orang atau lebih supaya aman. Jika minta jaminan keamanan, para kades juga bisa minta pengawalan anggota kepolisian.

“Sebaiknya kalau mau ambil uang dalam jumlah besar, apalagi itu dana ADD dan Banprov  minta pengawalan, anggota polisi, gratis kok," pung kasnya. 


Penulis : Deny Suhendar

Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru