-->

Iklan

Polres Subang, Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras

Sabtu, 12 Mei 2018, Mei 12, 2018 WIB Last Updated 2023-12-16T11:03:34Z




INIKABAR.com , JAWA BARAT - Polres  Subang, musnahkan puluhan ribu botol berbagai jenis minuman keras (miras), tuak dan obat berbahaya, digelar di halaman Mapolres Subang, Jum'at (11/5/2018).





Pemusnahan puluhan ribu botol  berbagai jenis miras, tuak  dan obat-obatan berbahaya, secara simbolis dengan cara dibakar untuk obat berba haya dan botol miras digilas stoom wals.

"Barang bukti berbagai jenis miras, tuak dan obat-obatan berbahaya yang dimusnahkan, seluruhnya berjumlah, yakni berupa 30.423  botol miras pabrikan berbagai merek, 1.306 botol arak Ciu, dan arak Tuak 761 liter serta 4.314 butir obat daftar G,"  kata Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni kepada warta wan usai melempar botol bersama Kajari, Pra mono Mulyo, SH., M.Hum., Ketua PN Subang, Dr. Fahmiron, SH, M.Hum dan perwakilan dari Lanud Suryadarma.





Menurut Kapolres, pemusnahan barang bukti berbagai jenis miras dan Narkotika adalah merupakan sebagai bukti komitmen jajaran Polisi yang dibantu TNI dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan. 





"Komitmen kita tetap, untuk terus melakukan pemberantasan termasuk penyakit masyarakat dan kita juga mengajak kepada semua warga untuk memerangi Narkoba dan miras demi menjaga generasi muda bangsa dan marilah bersa ma-sama kita jadikan kesempatan ini menjadi sebuah momentum untuk menyatukan lang kah dan menyamakan persepsi bahwa narkoba dan miras bukanlah hal yang baik untuk didekati," tuturnya.

Kendati selanjutnya Kapolres juga menegaskan untuk semua tempat-tempat hiburan malam, tidak diperkenankan buka, semuanya harus tutup selama bulan suci romadhon.





"Ya, semua tempat-tempat hiburan malem di wilayah Kabupaten Subang, selama bulan suci romadhon tak diperbolehkan beraktifitas, kita pastikan ditutup,"  pungkasnya.(Deny Suhendar)

Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru