-->

Iklan

Bupati Subang H. Ruhimat, Resmi lantik Delapan kedes di Kecamatan Dawuan

Sabtu, 29 Desember 2018, Desember 29, 2018 WIB Last Updated 2023-12-16T11:02:35Z




Laporan : Deny Suhendar



INIKABAR.com , JAWA BARAT - Sebanyak 8 Kepala Desa di Kecamatan Dawuan, resmi dilantik Bupati Subang H. Ruhimat, di gelar di Halaman Kntor Kecamatan Dawuan, Jum'at (28/12/2018).





Dari 8 Kepala Desa yang dilantik tersebut diantaranya yakni  Kepala Desa Sukasari  Oleh Solihin, Kepala Desa Situsari Rukmana, Kepala Desa Rawalele Ir. Uju Juanda, Kepala Desa Manyeti H. Lili Sugiri, Kepala Desa Jambelaer Oman Yaya Sumarna, Kepala Desa Dawuan Kidul Suarta, Kepala Desa Dawuan Kaler Rasdi, dan Kepala Desa Cisampih Abun Saripudin.

Hadir dalam acara kegiatan pelantikan tersebut yakni Asda I, Kadis Pemdes, Kabagsos, Camat, Muspika Kecamatan Dawuan dantamu undangan lainnya.





Sambutan Camat Dawuan H. Moch Solih, me nyampaikan bahwa Kecamatan Dawuan, jumlah Desa seluruhnya ada 10 Desa diantaranya adalah ; Desa Sukasari, Desa Rawalele, Desa Situsari, Desa Batusari, Desa Menyeuti, Desa Dawuan Kaler, Desa Dawuan Kidul, Desa Sampih, Desa Margasari dan Jambelaer.


Adapun yang masuk dan/atau mengikuti dalam pesta pilkades serentak 2018, sebanyak 8 Desa yakni diantaranya ;  Desa Sukasari, Desa Situsari, Desa Rawalele, Desa Meunyeuti, Desa Desa Dawuan Kaler, Desa Dawuan Kidul, Desa Cisampih dan Desa Jambelaer. Kemudian 2 Desa yang tak  masuk dalam pesta Pilkades serentak 2018 yakni Desa Margasari dan Desa Batusari.





"Jadi dari 8 Kepala Desa Pemenang Pilkades ini, diantaranya 2 incumben, 2 mantan kades terselang periode dan yang 4 lagi baru menja bat kades besicknya di kemasyarakatan ada dari tokoh pemuda dan ada pula dari perangkat desa" kata Camat Moch Solih.





Bupati Subang H. Ruhimat dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya para kepala desa pemenang Pilkades 2018, semoga dapat mengemban dan menjalankan amanah serta tugas yang dipikul dengan benar dan baik.

“Jabatan kades bukan sebuah jabatan kehor matan akan tetapi jabatan pembebanan karena setelah menjabat sebagai kades, kedepannya harus bisa menopang tanggung jawab sebagai pemangku kebijakan dan pelayan terhadap masyarakat,” kata Bupati Subang.



Diharapkan para Kades itu harus mampu terjun langsung dan berbaur dengan masyarakat untuk memupukan budaya kerjasama dan gotong royong demi tercepatnya cita-cita pembangunan desa menuju Subang Jawara (Jaya, Istimewa dan Sejahtera).

“Kades harus bisa membuat perubahan yang baik dengan membuat inovasi baru dalam program pembangunan diantaranya pemanfa atan potensi unggulan di daerah sekitar karena Subang sebenarnya penuh dengan potensi sehingga perlu dikembangkan,” pungkasnya.

Selain itu, Bupati juga berpesan kepada para Kades untuk berhati-hati dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desain (DD),  jangan sampai ada penyimpangan karena akan berurusan dengan hukum.

Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru

Kabar Review

+