-->

Iklan

Pembebasan Proyek Waduk Jatigede Banyak Yang Terlewatkan

15 Oktober 2014, 06.32 WIB Last Updated 2014-10-14T23:43:52Z
INIKABAR.COM - Pembebasan proyek waduk Jatigede Sumedang Jawa Barat ternyata masih banyak yang terlewatkan,seperti salah seorang warga Leuwihideung Darmaraja Sumedang dengan menunjukan bukti surat pernyataan yang sudah di tandatangani oleh aparat Desa pada tahun 2008 bahwa didalam isi surat tersebut yang terlewat dan belum dibebaskan.

" ini surat pernyataan yang isinya terlewat dan belum dibebaskan,surat pernyataan ini sah ditandatangani bermaterai oleh aparat Desa pada tahun 2008,ternyata sampai sekarang saya belum menerima ganti ruginya yang sesuai dengan isi surat tersebut,apakah dari pihak Pemerintah sudah dibayarkan apa belum,kalau sudah dibayarkan uangnya dikemanakan,kalau belum saya menunggunya untuk menerima uang ganti rugi untuk biaya pindah lagi " ujar salah seorang warga Desa Leuwihideung.

Ternyata yang menerima surat seperti tersebut hampir semua kepala keluarga yang berada di Desa Leuwihideung,dan kini masyarakat mendesak kepada pihak Pemerintah Kabupaten Sumedang maupun pusat agar segera diselesaikannya pembebasan ganti rugi proyek waduk Jatigede.Senin (13/10/2014)
Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru

close