![]() |
Anggota DPRD Kabupaten Bone,Drs. H. Andi Mappamadeng Dewang, M.Si |
IniKabar.com - Anggota DPRD Kabupaten Bone dari Fraksi Partai
Indonesia Perjuangan, (PDI-P), Drs. H. Andi Mappamadeng Dewang, M.Si,
belum ingin berkomentar banyak tentang rencana kedepan yang akan
ditempuhnya, setelah masa pengabdiannya, berakhir di periode tahun 2015
ini.
Mappamadeng mengaku masih fokus mengajar dan memberikan mata kuliah di
beberapa universitas di Kota Makassar.
Soal langkah politik, akan
dilihat nanti pada waktunya, kilah Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten
Selayar, di era pemerintahan pertama Drs. H. Syahrir Wahab, MM-Hj.Nur
Syamsina Aroeppala itu.
Sosok legislator yang baru pertama kali terjun ke dunia politik praktis
ini baru akan berpikir untuk menentukan langkah politiknya setelah
pemekaran Kabupaten Bone Selatan terbentuk dan diresmikan melalui
keputusan rapat paripurna anggota DPR-RI.
Agenda peresmian dijadwalkan akan berlangsung pada pertengahan tahun
2015, cetus Mappamadeng saat dikonfirmasi wartawan via telefon
selularnya, belum lama ini. Dia meyakini wacana pemekaran Kabupaten Bone
hampir dapat dipastikan akan diresmikan pelaksanaannya pada pertengahan
tahun ini.
Hal itu didasarkan pada beberapa tahapan pembahasan tekhnis yang
dinyatakan telah lolos dan tinggal akan menunggu rapat pleno anggota
DPR-RI, sebelum difinalkan melalui Rapat Paripurna.
Dalam pembahasan DPR-RI, sedikitnya 13 kabupaten/kota dipastikan bakal
dimekarkan pada pertengahan tahun 2015 termasuk diantaranya, Kabupaten
Bone. Khusus untuk kabupaten Bone, baru satu wilayah yang akan
dimekarkan yakni, Kabupaten Bone Selatan disusul empat wilayah lain yang
kemungkinannya juga akan dimekarkan.
Kendati demikian, pria berkepribadian kritis ini mengaku baru akan
bertolak ke Jakarta untuk memastikan jadwal pelaksanaan rapat paripurna
pemekaran Kabupaten Bone Selatan.
Rapat Paripurna pemekaran Kabupaten Bone akan dilaksanakan oleh anggota
DPR-RI yang baru terpilih. Setelah beberapa waktu lalu, agenda ini
sempat mengalami penundaan disebabkan karena anggota DPR-RI lama yang
harus berhenti, sebelum melaksanakan Rapat paripurna dan meresmikan
wacana pemekaran Kabupaten Bone menjadi sebuah peraturan berkekuatan
hukum tetap, ujarnya di ujung perbincangan dengan wartawan. (fadly
syarif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar