![]() |
Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selayar, Masmulyadi |
IniKabar.com - Komisi pemilihan umum Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan hanya akan menganulir satu orang calon bupati dari Partai Golkar pemegang rekomendasi yang ditanda tangani oleh Abu Rizal Bakri dan Agung Laksono.
Hal tersebut diungkapkan juru bicara KPU Selayar, Masmulyadi dalam keterangan Persnya kepada wartawan hari Kamis, (23/7) petang kemarin. “KPU hanya akan menganulir dan menerima satu orang calon dari Partai Golkar yang membawa rekomendasi persetujuan bersama antara ARB dan Agung Laksono”.
Bilapun tidak tercapai kesepakatan bersama antara Abu Rizal bakrie dan Agung Laksono, KPU akan menunggu sinyal keputusan akhir internal Partai Golkar terkait penentuan figur calon bupati yang berhak mengendarai partai Golkar dengan mendasari hasil survey calon dari kedua kubu antara Partai Golkar versi Abu Rizal dan Agung Laksono, pungkas Mulyadi saat disambangi wartawan hari Kamis, (23/7) kemarin di sela-sela persiapan Launching Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar.
Sementara itu, pasangan Saiful Arif dan Junaidi Faizal dipastikan telah mengantongi rekomendasi dari Partai Nasdem dan Demokrat. Pernyataan tersebut dilontarkan Ketua DPD Nasdem Kabupaten Kepulauan Selayar, Ady Ansar, S. Hut. MM.Pub saat dikonfrontir wartawan via telefon selular hari Jum’at (24/7) petang, kemarin.
Rekomendasi dukungan kepada pasangan Saiful Arif dan Junaidi Faizal dikeluarkan DPP Nasdem setelah terbitnya rekomendasi serupa dari DPP Partai Demokrat yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Umumnya, H. Susilo Bambang Yudhoyono.
Keputusan final pemberian rekomendasi dukungan terhadap pasangan Saiful-Junaidi dikeluarkan secara resmi oleh DPP Partai Nasdem setelah sempat beberapa kali dilakukan perpanjangan waktu untuk mencari tambahan dukungan kursi dari partai politik lain.
Sebelumnya, Partai Nasdem, nyaris meninggalkan pasangan Saiful dan berpikir untuk memberikan rekomendasi kepada pasangan calon lain. Akan tetapi, keputusan tersebut berubah setelah DPP Partai Demokrat memberikan rekomendasinya kepada pasangan Saiful-Junaidi, bertepatan dengan deadline waktu yang ditetapkan oleh DPP Partai Nasdem kepada pasangan dimaksud (Saiful-Junaidi, red).
Ady Ansar hampir memastikan, keputusan pemberian rekomendasi tidak akan mengalami pergeseran karena mengingat, belum ada satupun pasangan calon lain yang memenuhi kuota dukungan partai politik.
Sebelumnya, rekomendasi dukungan kepada pasangan Saiful-Junaidi sempat diterbitkan oleh DPP Partai Nasdem pertanggal, 20 Juni 2015 dengan ketentuan pasangan dimaksud harus mampu meraih dan memperoleh tambahan dukungan kursi sampai dengan tanggal, 15 Juli 2015.
Perpanjangan waktu kembali diberikan DPP Partai Nasdem selama sembilan hari atas permintaan dari pasangan Saiful-Junaidi dan DPP Partai Demokrat yang mengulur waktu kurang lebih sepekan untuk kembali memberikan rekomendasinya kepada pasangan Saiful-Junaidi.
Keputusan akhir pemberian rekomendasi kepada pasangan Saiful-Junaidi sekaligus mementahkan rumor terakhir tentang pemberian rekomendasi dukungan kepada Arifin Hanurung calon bupati dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Kondisi berbeda terjadi di tubuh Partai Gerindra yang sudah final akan mengusung pasangan Muh. Basli Ali dan Zainuddin dengan back up kekuatan rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera. (fs)