Pelaku Pesta Miras Diapit Babinkamtibmas, Sekretaris Desa Bontmarannu, dan Kepala Dusun |
IniKabar.com - Jajaran kepolisian Polres
Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan terus menggencarkan operasi cipta kondisi
dalam rangka menyambut pesta demokrasi pemilihan balon bupati dan wakil bupati
tahun 2015.
Aparat Polsek Bontomanai yang
menerima instruksi Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Said Anna Fauzah, SIK
langsung turun ke lapangan dan menyasar titik-titik rawan yang kerap dijadikan
sebagai lokasi pesta miras jenis ballo oleh sekelompok warga masyarakat
pedalaman terpencil di wilayah Desa Bontomarannu, Kecamatan Bontomanai.
Babinkamtibmas Desa Bontomarannu, AIPDA Hasan
yang memimpin operasi cipta kondisi berhasil menangkap tangan sekelompok warga
masyarakat yang tengah mengkonsumsi miras jenis ballo. Dari hasil operasi cipta
kondisi yang dipusatkan di Desa Bontomarannu, petugas berhasil mengamankan
barang bukti berupa 2 liter minuman keras jenis ballo.
Sebagai bentuk pembinaan awal,
barang bukti dan para pelaku pesta miras
tidak serta merta diamankan oleh petugas. Sisa barang bukti miras jenis ballo
langsung dimusnahkan di TKP dengan cara ditumpah oleh Babinkamtibmas.
Pemusnahan barang bukti turut
disaksikan oleh Sekretaris Desa Bontomarannu bersama kepala dusunnya. Sebelum
dimusnahkan petugas, barang bukti bersama para pelaku pesta miras terlebih
dahulu didokumentasikan.
Babinkamtibmas Desa Bontomarannu,
AIPDA Hasan berharap, langkah pembinaan yang diberikan kepada masyarakat
pengkonsumsi miras jenis ballo secara berangsur-angsur akan dapat merubah pola
pikir masyarakat untuk menjadikan ballo sebagai bahan baku pembuatan gula merah
dan bukan sebaliknya memproduksi ballo sebagai bahan baku minuman keras.
Kendati demikian, para pelaku
pesta miras bersama pedagang ballo tetap akan dipanggil menghadap ke Polsek
Bontomanai untuk membuat dan menandatangani surat perjanjian yang berisi
pernyataan tidak akan lagi mengulangi perbuatannya dan memproduksi ballo
sebagai bahan baku minuman keras.
Hal ini disampaikan Babinkamtibmas
Desa Bontomarannu, AIPDA Hasan dalam keterangan persnya kepada wartawan pada
hari Selasa, (11/08/2015) malam, seusai melaksanakan operasi cipta kondisi. Para
pelaku pesta miras dan pedagang ballo akan dipanggil menghadap ke Polsek
Bontomanai pada hari Rabu, (12/08/2015) pagi, pungkas AIPDA Hasan. Pengirim Berita : (fadly
syarif) fadly.sangjournalis@yahoo.co.id