![]() |
Tersangka AA dan barang bukti enam paket kecil narkoba jenis shabu-shabu beserta kemasan bekas shabu-shabu kosong |
IniKabar.com - Aparat kepolisian gabungan yang
terdiri dari tim satuan narkoba, personil
intelkam, dan Tim Reaksi Cepat Satuan Sabhara Polres Kepulauan Selayar,
Sulawesi-Selatan terus menggiatkan operasi penyakit masyarakat.
Operasi penyakit masyarakat
(pekat, red) yang dilaksanakan tim gabungan Polres Kepulauan Selayar, pekan ini
kembali membuahkan hasil dengan tertangkapnya AA warga masyarakat Dusun Jo’oh,
Desa Barugaia, Kecamatan Bontomanai yang diduga sebagai bandar narkotika jenis
shabu-shabu.
Upaya penggeledahan dan
penangkapan terhadap tersangka diawali laporan warga masyarakat yang langsung
ditindak lanjuti petugas dengan mendatangi TKP persembunyian AA, pungkas KBO Satuan Sabhara Polres Kepulauan
Selayar, IPDA Asfada, SE.MH.
Dari hasil penggeledahan di warung
milik tersangka AA yang turut disaksikan oleh Kepala Lingkungan dan Kades
Barugaia, Tamrin, petugas mendapati berhasil mendapati barang bukti berupa enam
paket kecil narkoba jenis shabu-shabu dan satu kemasan paket bekas shabu-shabu
ukuran besar yang tersimpan di dalam warung milik tersangka.
Usai melakukan penggeledahan di
TKP, tim patroli gabungan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Satuan Sabhara Polres
Kepulauan Selayar, IPDA Asfada, SE.MH, langsung mengamankan barang bukti enam
paket kecil narkoba jenis shabu-shabu dan menggelandang tersangka ke Mako
Polres Kepulauan Selayar, guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP.
Said Anna Fauza, SIK yang dikonfirmasi wartawan via telefon selularnya, pada
hari Sabtu, (22/8/2015) dini hari, membenarkan operasi penangkapan yang dilakukan
anggotanya terhadap tersangka AA.
Menurut dia, tersangka AA
merupakan resedivis kasus narkotika yang selama ini disebut-sebut sebagai
bandar narkoba jenis shabu dan telah lama menjadi incaran petugas, kuncinya. Pengirim berita : (fs) fadly.sangjournalis@yahoo.co.id