![]() |
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Said Anna Fauza, SIK Bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum Kab. Kep. Selayar, Hasiruddin |
IniKabar.com - Himbauan dirilis secara resmi
sebagai wujud dukungan moril aparat kepolisian Polres Kepolisian Polres
Kepulauan Selayar dalam rangka menyukseskan Pilkada tahun 2015. Terkait hal
tersebut, pria jebolan Badan Intelkam Mabes Polri ini menyampaikan himbauan
kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga stabilitas
keamanan dan ketertiban masyarakat di masing-masing wilayah dengan
mengefektifkan kembali kegiatan siskamling serta ronda malam.
Lebih jauh, masyarakat juga diminta
untuk mematuhi segala bentuk peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
dengan tidak mengerjakan pelanggaran dan atau tindak pidana kejahatan.
Aparat Polres Kepulauan Selayar mengingatkan
masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak
kehormatan diri pribadi sebagai warga masyarakat, organisasi, dan atau kelompok
masyarakat dengan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti : membawa
senjata api, senjata tajam, bahan peledak.
Mantan Mutjab Babinkar Biro Pers
Polda Kalimantan Tengah ini menghimbau masyarakat untuk tidak membawa serta
mengkonsumsi obat-obat terlarang. Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan
aktivitas permainan judi dalam bentuk apapun dan atau melakukan kegiatan
pengrusakan fasilitas umum baik secara perseorangan maupun kelompok.
Said Anna mengingatkan masyarakat
untuk tidak melakukan aktivitas demonstrasi dan atau menyampaikan pendapat di
muka umum (orasi,red), unjuk rasa pengerahan
massa tanpa pemberitahuan lebih dahulu kepada institusi Polri.
Demi untuk terciptanya situasi
kamtibmas yang kondusif di wilkum Polres Kepulauan Selayar, terutama menjelang
penyelenggaraan Pilkada tahun 2015, masyarakat tidak diperkenankan menyimpan,
menguasai, membawa, mengkonsumsi dan atau menjual miras dalam bentuk dan jenis
apapun, tegas pria berpangkat Ajun Komisaris Besar, (AKBP) tersebut kepada
wartawan.
Terakhir, ia mengajak segenap
komponen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan pilkada Bupati
dan Waki Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar periode 2015-2021 melalui peran
serta warga dalam menciptakan kondisi keamanan, ketertiban, serta situasi
kamtibmas yang kondusif di masyarakat.
Masyarakat dihimbau untuk
segera menginformasikan dan melaporkan
segala bentuk temuan yang berpotensi untuk menganggu situasi kamtibmas dengan
menghubungi piket jaga Mako Polres Kepulauan Selayar yang di stand by kan
selama 1 x 24 jam.
Selain melalui piket jaga, warga
juga dapat menghubungi call centre Polres Kepulauan Selayar di line telefon 110
atau 081 141 818 22. Pengirim berita : (fadly syarif) fadly.sangjournalis@yahoo.co.id