IniKabar.com - Karawang,MNi.Tanah Negara (TN) yang luas 512003m2 yang letaknya di desa baturaden kabupaten karawang Jawa Barat,kini menjadi perbincangan warga sekitar,pasalnya tanah garapan tambak dan sawah dalam bentuk status tanah SKD(surat keterangan desa) yang diduga jual belikan oleh mafia tanah dan kepala desa diduga mengetahui jial beli tanah tersebut.
Puluhan warga berkumpull memenuhi panggilan pada minggu (29/11/2015) di rumah salah satu tokoh masyarakat,menuntut kejelasan tanah garapan yg diduga dijual mafia tanah dan kepala desa mengetahui tanah mereka di jual belikan.Tetapi warga sangat kecewa tidak bisa menemui kepala desa dengan alasa salah tanggal dalam surat panggilan tersebut.
Menurut warga yg namanya tidak mau di sebutkan," bahwa kami merasa di rugikan dan bokong,artinya tanah kami sebagai penggarapan tanah perhutani selama puluhan tahun yg di jual oleh oknum mafia tanah yg melibatkan kepala desa tanpa sepengetahuan kami kami ini kepada perusahaan.katanya salah warga desa baturaden yg mewakili seluruh penggarap pada Mni,Minggu (29/11).
Lebih lanjut,jelas jelas ini melanggar hukum dasarnya,tanpa persetujuan kami tanpa sepengetahuan kami sebagai penggarap yang sah,kami memiliki SKD bahkan SK Gubernur jawabarat juga kami punya.selain itu tanah tersebut sudah ada yg sudah di bayar kepada orang yg bukan penggarapnya,menurut info yg kami dapat,pungkasnya
Kepala Desa baturaden saat di komfirmasi via telepon Minggu (28/11/2015)" saya tidak merasa menjual tanah negara tersebut,kalau saya menjual banayak duit ding,katanya
Lebih lanjut kepala desa,sial surat panggial tersebut itu salah ketik bukan hari minggu melainkan hari senin,untuk menjelaskan Tanah Negara terkait isu tanah yg sudah di jual,pasalnta tanah tersebut mau di pakai olrh negara untuk pertanian perikanan.pungkasnya.
"Saya merasa menjadi korban oleh Mafia tanah yg berinisial NN,saya di perintahkan oleh NN untuk cari lokasi tanah yg mau di jual di desa baturaden selain itu sy di suruh untuk bayar tanda jadi kepada pemilik tanah garapan yang atas nama Oong kepada mantan RT Tasim sekitar 2.000.000 karena RT Tasim mengetahui tanah tersebut,kata sumber yg nama ya tidak.mau di sebutkan.
Lebih lanjut.selain itu juga saya harus mengakui mempunyai tanah ataa nama Asim saat pembayaran tahap awal di desa baturaden yg diketahui oleh kepala desa pada itu sy tidak ingat hari dan tanggal.pungkasnya
Lebih lanjut,"saya berharap kasus tanah di desa baturaden terungkap jg sampai ada korban korban berikutnya,bila permasalahan ini sampai keeanh hukum saya siap.menjadi saksi agar terbongkar mafi mafia tanah.tegasnya. Pengirim berita : wasimmursalim446@gmail.com