-->

Iklan

Ditengarai Transaksi Narkoba Muspika Tambun Selatan Tak Peduli Keluhan Warga

21 Agustus 2016, 06.59 WIB Last Updated 2017-09-26T04:29:42Z
Bangunan rumah Harun di jalan Aries,berdiri di atas tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi Jawa Barat (fasos-fasum Perumahan SKU) harus dibongkar.
INIKABAR.com , BEKASI – Warga Perumahan Sinar Kompas Utama (SKU) RT 002 RW 001, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,geram terhadap kawanan pemuda yang setiap hari berkumpul di rumah milik Harun.
Pasalnya, kawanan pemuda itu tidak mengenal waktu. Mereka berkumpul sejak pukul 07.00 WIB hingga dini hari. Bukan hanya para pemuda yang diduga pengangguran kumpul di sana, tetapi anak-anak SMP dan SMA turut berkumpul di rumah yang berdiri di atas tanah fasum-fasos milik perumahan SKU.
Dampak berkumpulnya para pemuda serta anak-anak SMP dan SMA yang tak mengenal waktu itu, kenyamanan warga di sana menjadi terganggu. Mereka mendesak aparat pemerintah dan keamanan setempat segera bertindak dengan merazia kawanan pemuda serta anak-anak SMP dan SMA yang telah meresahkan warga itu.
“Kami minta Pak Camat dan aparat keamanan Tambun Selatan segera turun tangan untuk menindak tegas para pemuda serta anak-anak SMP dan SMA yang datang dari lingkungan lain. Sebab, keberadaan mereka sudah sangat meresahkan dan mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan,” ungkap warga Perumahan SKU, Sabtu (20/8/2016).
Dikatakan warga, keberadaan para pemuda pengangguran berkumpul di rumah Harun itu, ditengarai kerap adanya transaksi narkoba. “Untuk apa mereka kumpul dari pagi hingga larut malam, kadang sampai pagi, kalau bukan untuk transaksi barang-barang haram, yakni narkoba,” cetus salah seorang warga.
Dikatakan, saking kesalnya warga Perumahan SKU terhadap kawanan pemuda serta anak-anak SMP dan SMA itu, mereka terpaksa mengirim surat ke Camat Tambun Selatan. Dengan harapan pihak kecamatan setempat dapat menertibkan para pemuda tersebut.
Surat keberatan warga yang dikirim pada 23 Juli 2016 serta ditembuskan kepada Kapolsek dan Danramil Tambun Selatan itu, ditandatangani sebanyak 20 warga RT 002 RW 001, Perumahan Sinar Kompas Utama (SKU), Desa Mekarsari.
Dalam surat yang diketahui Ketua RT 002 Johankhan, SH, Ketua RW 001 H Ujang Yatma, dan Kepala Desa Mekarsari Linda Eka Wati, SE itu, warga mendesak Muspika Kecamatan Tambun Selatan segera merazia kawanan pemuda itu.
“Kami sudah tidak nyaman lagi dengan kehadiran sekawanan pemuda serta anak-anak SMP dan SMA dari lingkungan lain yang setiap hari berkumpul di rumah itu sejak pagi hingga larur malam, bahkan sampai pagi,” keluh warga.
Selain meminta merazia kawanan pemuda, warga juga keberatan dengan adanya bangunan rumah yang berdiri di atas tanah fasos-fasum milik Perumahan SKU, yang dibangun oleh Harun, warga Desa Sumber Jaya.
Warga mendesak Camat Tambun Selatan segera membongkar bangunan rumah yang kini dijadikan warung dan tempat berkumpulnya para pemuda pengangguran serta anak-anak SMP dan SMA yang diduga bolos sekolah.
“Camat Tambun Selatan harus berani bertindak tegas dengan melakukan pembongkaran terhadap bangunan rumah yang kini dijadikan warung. Selain itu, para pemuda yang berkumpul di wilayah kami, agar diusir, karena keberadaan mereka sangat mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan kami,” harap warga. (dun)
Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru