INIKABAR.com , SUBANG – Kali ini Seorang
bocah perempuan berusia kurang lebih lima (5) tahun,Wafa binti Anan,
warga Kampung Ciranji RT 09/03 Desa Cimayasari Jawa Barat, ditemukan
telah tewas tenggelam di sebuah kolam bekas tambang pasir yang masih
produktif milik Ruhita (Ucok),sekitar Jam 13.30 WIB, Selasa ( 27/9/2016).
Bermula
Korban bersama lima orang rekannya hendak mandi dan berenang di kolam
bekas galian pasir tersebut,saat itu ketahuan oleh seorang oprator alat
berat dan langsung dilarang, kelima bocah tersebut sempat mengurungkan
niatnya untuk mandi dan berenang. Namun beberapa saat kemudian tanpa
sepengetahuan, kelima bocah tersebut datang kembali ke lokasi kolam dan
berenang. Karena
kedalaman air di kolam bekas galian milik Ruhita (Ucok) tersebut,
mencapai 1,5 meter lebih, korban pun tidak bisa berenang dan akhirnya
tenggelam. Melihat korban tenggelam, kelima rekannya panik dan kemudian
berteriak-teriak histeris minta pertolongan warga.
Saat
itu sejumlah petani mendengar teriakan yang kebetulan berada tidak jauh
dari lokasi, di antaranya Isur (52), dan Emas (32), buru-buru
mendatangi tempat kejadian serta langsung turun ke dalam kubangan air
galian untuk mencari korban.
Tak
lama kemudian setelah pencarian, mereka berhasil menemukan korban dalam
keadaan sudah meninggal dunia. Mereka lalu memberi tahu orang-orang dan
melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polsek Cipeundeuy.
Petugas
dari kepolisian dibantu warga, kemudian mengevakuasi jasad korban ke
Puskesmas Cipeundeuy untuk pemeriksaan medis. Selanjutnya, jasad bocah
malang itu diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kendatipun
demikian Insiden ini, sifatnya masih diselidiki aparat Polres Subang.
Kini belum diketahui pasti apakah tambang pasir maut tersebut,
mengantongi izin resmi operasional atau tidak dari instansi terkait.
"Kami
masih mendalami peristiwa itu, dengan memeriksa saksi-saksi dan pihak
terkait lainnya. Hasil pemeriksaan sementara, korban meninggal akibat
tenggelam di lokasi galian pasir tersebut," tutur Kapolres Subang AKBP
Yudhi Sulistianto Wahid . (den’s)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar