INIKABAR.com , SUMEDANG - Beras untuk masyarakat miskin (RASKIN)
yang dibagikan di Desa Sukamenak Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang Jawa
Barat,untuk bulan Oktober 2016 warga mendapatkan jatah 4,5kg setiap Kepala Keluarga
(KK) dengan harga Rp 2.000/kg.Padahal
Pemerintah memberikan 15kg/KK dengan harga Rp 1.600/kg.Warga pun mengeluh dengan
pembagian jatah raskin 4,5/kg untuk 1 bulan tidak cukup.Warga berharap agar
bisa diberikan jatah raskin 15kg/KK dengan harga Rp 1.600/kg sesuai perintah
Menteri Sosial.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar