-->

Iklan

Tiga Pelaku Pengedar dan Penjual Miras Diamankan dari Razia Ballo di Desa Bontonyelleng

23 September 2017, 16.42 WIB Last Updated 2017-09-26T04:41:40Z

INIKABAR.com , Bulukumba,-- Aparat Babinkamtibmas Bontonyelleng, Bripka Indra Gunawan dibantu jajaran Babinsa, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Pengurus Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), berhasil menggagalkan upaya pengiriman minuman keras (Miras) jenis Ballo yang sedianya akan diibawah ke Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan
Razia minuman keras dilakukan aparat Babinkamtibmas mendasari banyaknya laporan dan pengaduan warga masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran minuman keras jenis Ballo di wilayah setempat,

Selain menangkap tangan empat orang pelaku pengedar dan penjual minuman keras, petugas juga berhasil menyita dan mengamankan dua ratus lima puluh liter ballo.  Ke empat pelaku pengedar dan penjual ballo yang berhasil diamankan petugas masing-masing diketahui bernama Nurda, Asri, Burhan, dan Daeng Tiro.

Bhabnkamtibmas Desa Bontonyelleng, Bripka Indra Gunawan berharap, razia minuman keras jenis ballo yang dilakukan bersama-sama dengan aparat pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Pengurus Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) dapat memberikan efek jera dan merubah pola pikir masyarakat untuk menjadikan ballo sebagai bahan baku pembuatan gula merah, ataupun gula semut.  (fadly syarif)

Laporan Fadly Syarif dari Bulukumba Sulawesi Selatan
Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru

Kabar Hukum

+