-->

Iklan

Anggaran 535 Juta,Proyek Pembangunan Desa Asal Jadi

11 Oktober 2017, 15.30 WIB Last Updated 2017-10-11T11:59:33Z

Laporan : Kurniawan dari Mandailing Natal Sumatera Utara

INIKABAR.com , SUMATERA UTARA - , Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2017 terkesan Asal-asalan tanpa mengikuti Acuan RAB yang ada. Hal tersebut terjadi di Desa Singkuang II Kecamatan Muara Batang Gadis, Dimana Pembangunan Dana Desa Untuk Membuat Tanggul Penahan Banjir sepanjang 65 Meter sudah mengalami Keretakan. Adapun Informasi yang dikumpulkan oleh Kru Inikabar  dilapangan sebanyak Rp.535.000.000,00 sangatlah Fantastis untuk Tanggul sepanjang 65 Meter.

Salah seorang Warga Muara Batang Gadis,Kazman Daulay yang Juga Ketua LSM BIAN Kecamatan Muara Batang Gadis Kepada Inikabar.com  pada Selasa (10/10/2017) Membenarkan bahwa Proyek Pembangunan Tanggul Penahan Banjir di Singkuang II sudah retak. " Berdasarkan hal peninjauan Kita dilapangan Bahwa Pelaksanaan Pembangunan Tanggul Penahan Banjir di Singkuang II yang bersumber dari Dana APBN sudah retak, dan Bahan bahan yang digunakan diduga tidak sesuai Mulai dari Batu dan Campuran semennya, Sebut Kazman

Ditempat Lain Penggiat Anti Korupsi, Kurniawan Hasibuan kepada Media ini Meminta agar Penegak Hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan segera mengusut Kecurangan Pembangunan Tanggul Penahan Banjir di Singkuang II. " Kita Minta agar Kepolisian Resort Mandailing Natal beserta Kejaksaan Negeri Mandailing Natal agar segera memanggil dan Memeriksa Kades Singkuang II beserta Jajaran yang terindikasi melakukan penyimpangan dalam Pelaksanaan Dana Desa tahun 2017 pada Kegiatan Pembangunan Tanggul Penahan Banjir, Sebut Ketua LSM PMPR Indonesia. (KH)
Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru