-->

Iklan

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Diduga Oknum Camat Menyuplai Bahan Proyek Dana Desa

19 Oktober 2017, 12.32 WIB Last Updated 2017-10-19T05:33:42Z

Laporan : Kurniawan dari Mandailing Natal Sumatera Utara

INIKABAR.com , SUMATERA UTARA - Terkait adanya pemberitaan Mengenai dana Desa yang dilaksanakan di Kecamatan Sinunukan pada  (17/10/2017), Saya Kurniawan Hasibuan memberitakan tentang Kecamatan Sinunukan Mensuplay Bahan Material, tanpa Melakukan Klarifikasi   dan Konfirmasi Langsung Kepada Bapak camat Kecamatan Sinunukan Namun Klarifikasi Tertulis ada. Setelah Pertemuan dengan Bapak M.Rido Camat Kecamatan Sinunukan Beserta Kepala Desa Se Kecamatan Sinunukan Disertai Unsur Media, Pers dan LSM, Saya Mendapatkan Informasi Klarifikasi yang Mana Pemberitaan saya tersebut Keliru dan menyimpang dari Pelaksanaan dan berita yang sebenarnya.

Tentang Tuduhan Camat Mensuplay Material Kepada Desa,itu semua tidak benar. Camat Kecamatan Sinunukan Selaku Koordinator Pengawasan dan Fungsi pelaporan Telah Berbuat semaksimal mungkin menjalankan tupoksi nya sesuai Peraturan Bupati No.11 Thn 2017  Melakukan Fungsi tugas Ferifikasi, Pengawasan, Koordinasi dan Pelaporan.

Sesuai Tupoksi nya selaku Camat Kecamatan Sinunukan, Pelaksanaan nya membuat Surat Perintah Tugas (SPT) N0.503/307/SNNKAN/2017, Perihal Mengawasi pelaksanaan Dana Desa dan Melaporkan Kepada Camat Sinunukan, Surat Perintah Tugas (SPT) NO.503/308/SNNKAN/2017, Perihal Mengawasi Pendistribusian Material dan Melaporkan Kepada Camat Kecamatan Sinunukan, Mulai berlaku nya tanggal 5 september 2017 sampai dengan selesai.

Kemudian Ditambahkan nya
Dirinya sadar kekeliruan pemberitaan ini  berdampak yang tidak baik pada pelaksanaan dana desa tahun 2017 di kecamatan sinunukan. Dengan ini saya mohon maaf kepada bapak Camat Kecamatan Sinunukan, Para Kepala Desa dan Seluruh Masyarakat Sinunukan atas Pemberitaan saya. Saya Menyadari informasi dan berita yang saya lakukan sebelumnya atas desakan oknum yang untuk memperkeruh suasana, stabilitas, situasional dan kondusifitas yang ada di Kecamatan Sinunukan.
Klarifikasi yang saya lakukan ini atas dasar kesadaran saya tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun.

Camat Sinunukan,M.Rido Kepada seluruh Media yang Hadir menegaskan Pelaksanaan ini adalah Penataan Admistrasi dalam pengawasan yang baik untuk pelaksanaan Dana Desa.
" Semua Pelaksanaan ini tidak lain untuk penataan administrasi dan bentuk pengawasan yang lebih pada Pelaksanaan dana desa agar bisa terlaksana dengan baik dan lancar,sebut M.Rido. (KH)
Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru

Kabar Hukum

+