-->

Iklan

Jampersal di Subang Tak Diterapkan Maksimal

13 Oktober 2017, 04.47 WIB Last Updated 2017-10-13T00:43:57Z

Laporan : Deny Suhendar dari Subang Jawa Barat

INIKABAR.com , JAWA BARAT - Program penerapan Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) dalam pelaksanaannnya di Kabupaten Subang Jawa Barat belum dan atau tak diterapkan maksimal. 

Hal itu dikatakan Ketua Garda RI, Denis FW, sa at Audensi dengan Pimpinan Komisi IV, di Ruang  Paripurna Gedung DPRD Subang. terkait anggaran Jaminan Persalinan (Jampersal).

Pantauan inikabar.com,Dalam audiensi tersebut hadir Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang, Dr.  Dwinan be serta jajarannya dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Mahmut Effendi.

Denis mengatakan sekaligus mempertanyakan, terkait program penerapan anggaran Jampersal untuk Kabupaten Subang, implementasinya hingga kini belum dan atau tak diterapkan maksimal, yang persoalan perlu dan patut dipahami bersama bahwa Jampersal itu adalah merupakan sebuah program pemerintah pusat dan dana anggaranya pun langsung dari pemerin tah pusat melalui Kementrian Kesehatan. 

"Ini sangat disayangkan tentunya dana tersebut dari Kementrian Kesehatan sudah turun. Ironisnya,  sejauh ini di Kabupaten Subang belum dan atau tak diterapkan maksimal, kenapa dan ada apa....?".  ungkap Denis.

Kendatipun demimian terkait program  penerapan anggaran Jampersal, khususnya di kabupaten Subang, Dr.  Dwinan, Plt. Kepala Dinkes Subang dalam paparannya cukup jelas dan bera lasan,  dana Jampersal bisa diterapkan, jikalau Perbub sudah ditandatangani oleh Bupati.
Berdasarkan  Permenkes 71 untuk Jampersal ketentuannya lebih lanjut dari pemakaian sesu ai aturan dari daerah yang berlaku.

"Sayangnya aturan itu ternyata masih tersang kut di Bupati dan kita sebenarnya sudah kasih ke Bupati, tinggal menunggu saja,"  jawab Dr. Dwinan kepada Inikabar.com, Kamis (12/10/ 2017).

Lanjut Dwinan, untuk mengatasi hal tersebut, di Dinkes ada dana Jamkesda untuk Jampersal.

"Kita sudah MoU dengan RSUD, RS Mata, RS PMC di Pamanukan, Mekar Harum lagi proses dan klinik lainnya," ujar Dwinan.

Seperti diberitakan sebelumnya pemerintah me lalui Kementerian Kesehatan sudah menurun kan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 21 miliar lebih untuk Kabupaten Subang. Salah sa tunya dana tersebut diperuntukkan untuk Jam persal. (Deny Suhendar)
Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kabar Terbaru

close