Laporan : Deny Suhendar dari Subang Jawa Barat
INIKABAR.com , JAWA BARAT - Sejumlah orang tua siswa SDN Gambarsari lingkup kerja UPTD Disdikbud Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang, mempertanyakan iuran perpisahan kepala sekolah yang dibebankan kepada siswa sebesar Rp. 5000 per siswa, meski Kepala Sekolah membantah dan mengklaim iuran ini bersi fat sukarela dan tidak wajib, namun persoalan nya iuran siswa tersebut tak didasari azas musyawarah orang tua siswa dalam hal ini Komite Sekolah .
Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi Inikabar.com, obrolan singkat dengan beberapa orang tua siswa SDN Gambarsari, yang pada prinsipnya semua enggan disebutkan nama-na manya mengakui anaknya diminta iuran seba nyak Rp. 5 ribu per-siswa, untuk kenang-kena ngan kepala sekolah yang dipindahtugaskan, dirinya pun memberikan uang sesuai permin taan Rp 5 ribu kepada anaknya untuk iuran tersebut.
"Ya.. Sesuai permintaan untuk iuran perpisahan kepala sekolah yang dipindah tugaskan, sebe sar Rp. 5000, per siswa untuk kenang-kenangan atau cendra mata dan kita pun memberinya, yang kita herankan jangan melihat nilai iuran nya kecil, kenapa tak ada musyawarah orang tua siswa atau rapat komite sekolah bersama orang tua siswa...?" ujarnya kepada Inikabar.com, Senin (23/10/ 2017).
H. Agus Gustia Yugana, Ketua LSM Geram yang juga mantan Ketua Komite SDN Gambarsari, ter jadi adanya iuran siswa tersebut, sebelumnya tak ada koordinasi dan atau ada musyawarah komite sekolah bersama orang tua siswa dan Dia pun tak habis pikir, sikap Kepala Sekolah, yang sipatnya iuran, hendaknya jangan lihat nilai besar kecilnya uang tersebut karena me nyangkut orang tua siswa harusnya koordinasi dengan Komite Sekolah, kalau sudah seperti ini tak ada basa anak buah yang salah akan tetapi tetap pimpinan yang harus bertanggung jawab, serta Dia pun mempertanyakan peruntu kan dari iuran atau sumbangan berdalih sukarela itu. Apalagi jika semua murid diharuskan ba yar, sekalipun nilainya kecil tidak semua murid itu mampu membayar.
"Kepala sekolah tak bisa cuci tangan, kalaupun tak memerintahkan kepada guru-guru, wali ke las, tetap tak ada anggota yang salah pimpinan yang salah, bayangkan untuk iuran senilai Rp 5 ribu, dari jumlah murid kurang lebih 800, dipak sakan harus masuk semua dan bayar. Sekali pun nilainya kecil bagi yang tak mampu tetap tak bisa dipaksa kan. Kalaupun ada cukup sukarela saja dan yang tidak mampu, ya ga usah bayar, " katanya.
Kepala SDN Gambarsari, Hj. Nani Nurjanah, sa at di konfirmasi melalui telpon selulernya, Ia mengungkapkan, sekolah memang berencana memberikan kenang-kenangan kepada Kepala Sekolah yang dirotasi dan atau dipindah tugas kan namun karena kondisi kas keuangan seko lah, dan ide inisiatif itu muncul dari para guru - guru dan wali kelas, di informasikan secara lisan kepada siswa agar disampaikan kepada orangtua siswa untuk iuran bersukarela tak diwajibkan, harus Rp. 5 ribu, itu benar-benar bersifat sukarela.
Kepala SDN Gambarsari, Hj. Nani Nurjanah, sa at di konfirmasi melalui telpon selulernya, Ia mengungkapkan, sekolah memang berencana memberikan kenang-kenangan kepada Kepala Sekolah yang dirotasi dan atau dipindah tugas kan namun karena kondisi kas keuangan seko lah, dan ide inisiatif itu muncul dari para guru - guru dan wali kelas, di informasikan secara lisan kepada siswa agar disampaikan kepada orangtua siswa untuk iuran bersukarela tak diwajibkan, harus Rp. 5 ribu, itu benar-benar bersifat sukarela.
“Isinya pemaparan informasi saja, bahwa sekolah akan memberikan kenang-kenangan. Tidak ada pengharusan apalagi pemaksaan. Jika memang benar-benar tidak mampu, siswa boleh tidak ikut menyumbang uang,” tutur Hj. Nani. (Deny Suhendar)