Laporan : Egi Maulana dari Karawang Jawa Barat
INIKABAR.com , JAWA BARAT - Dusun Krasak Desa Tegalsari Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang pembangunan proyek drainase terkesan asal jadi selain itu pengawasan pun dari pihak dinas PUPR belum terlihat.Hal itu terbukti, meski tanpa papan informasi, proyek tersebut tetap berjalan. Padahal, selain tanpa papan informasi, pemasangan yudit tidak dilandasi dengan hamparan pasir, sehingga permukaan tanah menjadi tidak rata.
Menurut salah satu pemborong yang tidak mau disebut namanya kepada awak media mengatakan, proyek drainase yang menggunakan yudit yakni melalui lelang elektronik (LPSE) yang anggarannya lumayan besar. Dalam pemasangan yudit, sebelumnya dihampar menggunakan pasir, agar permukaan tanah menjadi rata.
“Yang biasa saya kerjakan seperti itu. Sebelum yudit dipasang, dihampar pasir dulu, supaya permukaan lubang tanah bekas digali menjadi rata. Dan yudit terpasang dalam posisi pas,” terangnya, selasa(24/10).
Dihari yang sama, ketika ditemui dilokasi proyek, salah satu pekerja drainase, Yanto, mengaku, pada saat memasang yudit tidak dihampar dengan pasir.
“Tidak dihampar dengan pasir, karena tanahnya sudah keras. Panjang drainase 210 meter. Saya kerja disuruh Pak Ritno, pemborongnya kalau gak salah Pak Ade, orang Karawang. Pengawas tidak tahu, sampai sekarang belum pernah ketemu,” ungkapnya.
Selain itu, Yanto menambahkan, untuk papan informasi proyek sampai hari ini belum ada, atau entah dipasang di mana.
“Agar lebih jelas, tanya Pak Boim aja. Dia lebih tahu, kalau sayakan cuman kuli. Cuman, sekarang orangnya tidak datang ke lokasi pak,” ujarnya.
Terpisah kepala Desa Tegalsari, Nana Suryana, sama sekali tidak mengetahui apapun terkait proyek drainase tersebut. Karena, dari awal pelaksanaan hingga sebagian sudah dipasang yudit, satupun dari pihak pemborong tidak ada yang datang ke kantor desa.
“Jadi mau bilang apa, aslinya tidak tahu apa-apa soal proyek itu mah. Malahan, tidak akan saya laporkan ke kabupaten tentang pembangunan drainase itu. Sebab tidak ada pemberitahuan,” pungkasnya. (Egi)