Laporan : Kurniawan dari Mandailing Natal Sumatera Utara
INIKABAR.com , SUMATERA UTARA - Akses Pembangunan Jalan Natal Menuju Batahan tahun 2017 ini di Kabupaten Mandailing Natal sedang Dikerjakan dimana Harapan Masyarakat pekerjaan nya bagus seperti yang diharapkan. Adapun Kontrak Peningkatan Jalan Natal-Batahan : 620/07/SPK/PPK-BM.DAK/PUPR/2017 dengan Anggaran Rp.7.332.646.000,00. Info yang Berhasil diKumpul kan Media ini Bahwa Pengerjaan nya oleh PT Peduli Bangsa yang dimulai 19 Juni-17 Oktober 2017.
Pantauan Kru Media ini dilapangan Pada Senin (16/10/2017) Pengerjaan Jalan Natal - Batahan sedang Berlangsung namun Aneh nya Bahan-Bahan yang digunakan Diduga Tidak sesuai RAB. Salah seorang warga Kepada Media ini Menjelaskan Bahwa Timbunan yang digunakan tidak Jauh dari Lokasi Kegiatan. " Setahu Kita timbunan yang digunakan PT Peduli Bangsa berada di Pardamean Baru yang berada di pinggir Laut, sebut Warga.
Menindaklanjuti Hal tersebut Kru Media Mencoba Menghubungi Kadis PUPR Mandailing Natal untuk Mengkomfirmasi Pekerjaan Peningkatan Natal-Batahan yang dinilai Tidak sesuai Spek,belum dapat ditemui. Dilain Tempat Kurniawan Hasibuan Ketua LSM PMPR Indonesia DPD Sumut Kepada Media ini Pada Senin (16/10/2017), Berdasarkan Hasil penelusuran kita Beberapa Waktu Lalu pada peningkatan Jalan Natal-Batahan tahun 2017 diduga Menyimpang." Kita sudah turunkan Team untuk Meninjau pekerjaan Jalan Natal-Batahan Oleh PT Peduli Bangsa pekerjaan nya Asal-asalan, Dimana Bahan yang digunakan Diduga Tidak Sesuai Spek Karena Material yang digunakan diambil dari sekitar Lokasi yang Berada dipinggir Laut sudah Jelas Hanya Pasir Laut Campur Karang.Ditambahkan nya Bahwa Galian untuk timbunan tersebut Diduga Illegal karena dilokasi Galian tidak Plang Izin Pengambilan Material,Papar nya.
Diharapkan Kepada Penegak Hukum di Kabupaten Mandailing Natal Untuk segera Memanggil dan Memeriksa Kadis PUPR Madiana Beserta PT Peduli Bangsa terkait Penyimpangan Peningkatan Jalan Natal- Batahan serta Dugaan Galian C Illegal. (Kurnia)