Laporan : Kurniawan dari Mandailing Natal Sumatera Utara
INIKABAR.com , SUMATERA UTARA - Madina,Terkait Pembangunan Jembatan Langgune Kecamatan Batahan pada tahun 2017 ini diduga menyimpang. Pasal proyek senilai Rp. 975.312.000,00 dikerjakan asal jadi tanpa memikirkan kualitas yang baik. Berdasarkan info yang berhasil dikumpulkan oleh media ini Pembangunan jembatan Langgune tersebut dikerjakan oleh CV. Abadi Karya.
Hal tersebut Membuat Geram Aktivis Anti Korupsi Pebri yang Juga Ketua DPC LSM GIAK Madina Kepada Media ini Meminta Kepada Aparat Penegak Hukum Untuk mengusut Permasalahan ini. " Aparat Penegak Hukum Harus Segera Mengusut Dugaan Korupsi pada Proyek Pembangunan Jembatan Langgune di Kecamatan Batahan oleh CV.Abadi Karya yang mengerjaan nya asal asalan". Kemudian Ditambahkan nya Juga Dirinya Bersama LSM Gerakan Indonesia Anti Korupsi Kabupaten Mandailing Natal agar akan Segera melaporkan Dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Kadis PUPR Madina dan Jajaran nya serta CV.Abadi Karya sebagai Pelaksana Ke Kejaksaan dan Kepolisian agar di Usut Tuntas,sebutnya.
Sayang nya Hingga Berita ini diturunkan Kadis PUPR Madina belum Memberikan Tanggapan Baik secara langsung maupun Tertulis terkait Penyimpangan yang terjadi dalam Proyek Pembangunan Jembatan Langgune Oleh CV.Abadi Karya.
Sementara itu Hal yang sama disampaikan oleh Kurniawan Hasibuan Ketua LSM PMPR Indonesia Sumut Kepada Media ini pada 10/10 Bahwa pembangunan Jembatan Langgune Senilai Rp. 975.312.000,00 oleh CV Abadi Karya Sarat akan KKN. " Kita menemukan adanya penyimpangan dalam pekerjaan Pembangunan Jembatan Langgune seperti Material dan besi yang tidak sesuai, Dimana Letak Pengawasan yang dilakukan Dinas PUPR Madina apakah ini dilakukan pembiaran ataukah adanya kerjasama Permufakatan Jahat yang mengakibatkan kerugian Negara, Sebutnya. Selain itu dalam waktu Dekat Dirinya Akan Menyampaikan Temuan Dugaan Penyimpangan Pembangunan Jembatan Langgune oleh CV Abadi Karya Ke Kejaksaan Tinggi Sumut di Medan agar hal tersebut Segera diproses secara Hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara ini, Harapnya. (KH)