-->

Iklan

Tanjungsiang, Optimalisasikan Pembangunan Desa

8 Oktober 2017, 05.41 WIB Last Updated 2017-10-07T22:41:50Z

Laporan : Deny Suhendar dari Subang Jawa Barat

INIKABAR.com , JAWA BARAT - Upaya untuk  mengopti malisasikan pembangunan Desa, Unit Pengelo laan Kegiatan (UPK) Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat,  sebagai langkah dasar harus memiliki dan/atau segera menyusun buku pedoman panduan se bagai penunjuk teknis (juknis) pengelolaan prioritas khusus pembangunan desa.

Hal itu diungkapkan Maman Suryatna, Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Tanjungsiang, dalam kegiatan pengutamaan Pelayanan Sosial Dasar Kecamatan Tanjungsi ang melalui program Generasi Sehat dan Cerdas (GSC), 

“Buku pedoman umum prioritas Dana Desa ini disusun sebagai petunjuk teknis penetapan prioritas penggunaan Desa atau dalam rangka sosialisasi sebelum proses perencanaan desa dimulai, serta menjadi bahan pertimbangan penyusunan dokumen perencanaan di desa khususnya Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) tahun 2018 & Anggaran Pendapa tan Belanja Desa (APBDES) tahun 2018,” jelasnya.
  
Menurut Maman, penggunaan dana desa mesti dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada termasuk pembiayaan sektor-sektor pem berdayaan masyarakat desa.

“Untuk penggunaan Dana Desa tahun 2018 fokus untuk membiayai program atau kegiatan pemberdayaan masyarakat desa & pembangu nan desa,”  paparnya.

Meski selanjutnya Pengkajian Keadaan Desa dan Pengutamaan Pelayanan Sosial Dasar Dana Desa se-Kecamatan Tanjungsiang dilaksanakan  tgl 4-5 Oktober 2017 dengan narasumber : BP 4D/BAPPEDA, DISPEMDES Bid PMD & Pemdes, Camat, fasilitator GSC, Pjok GSC, UPT pendidi kan, UPT kesehatan termasuk unsur peserta sendiri seperti kades, BPD, Sekdes, LPM, PKK, KADUS, kader YANDU, KPMD, TPMD, UPK serta BKAD.

Secara terpisah Camat Tanjungsiang Aep Saefu din Subandi, dalam program tersebut sangat mengapresiasi, yang terpenting untuk mensuk seskan program tersebut perlu dibangun sinergitas yang baik. 

“Ya Kecamatan secara kewilayahan, terkait Pela yanan sosial dasar pada intinya semua kompo nen Stakeholder yang ada baik Pemerintah, ma syarakat dan pelaku pemberdayaan atapun rela wan bisa bersinergi bisa bersinergi sesuai kapa sitasnya masing-masing,” ungkapnya.kepada inikabar.com

Selain itu, Camat Aep  berharap pihak terkait senantiasa berkoordinasi untuk pencapaian hasil yang optimal di masyarakat.

“Kordinasi yang terjalin baik antar dan semua komponen itu juga penting dalam upaya men dorong dan mendukung program-pemerintah,” tuturnya. (Deny Suhendar) 
Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru

Kabar Hukum

+