![]() |
Aksi demo di depan gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan |
Laporan Dudun Hamidullah dari Gedung KPK Jakarta
INIKABAR.com , JAKARTA – Jika tidak ada aral melintang, Kamis (30/11/2017) mendatang, ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Ulas Kriminologi Nasional (Ukirnas) Bekasi, berencana menggelar aksi demontrasi di depan gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Mereka meminta dan mendesak KPK segera menangkap Peno Suyatno, yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kabupaten Bekasi, karena dianggap memiliki persoalan yakni, terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang, serta dugaan korupsi hingga merugikan keuangan negara mencapai Rp8 miliar.
Ketua Umum Ukirnas Bekasi, Syuhadi Hairussyukur mengatakan, aksi damai tersebut rencananya diikuti oleh massa Ukirnas, masyarakat Kabupaten Bekasi, dan para mahasiswa dan mahasiswi berbagai universitas. Baik dari Jogjakarta maupun Bandung.
Selain itu, kata Syuhadi Hairussyukur, berbagai atribut berupa poster dan spanduk bertuliskan protes dan tuntutan dibawa massa Ukirnas dan para mahasiswa yang akan memulai aksinya pada pukul 10.00 WIB.
Syuhadi Hairussyukur menjelaskan, Ukirnas akan terus mendukung KPK dalam memberantas segala bentuk korupsi yang ada di Indonesia. "Kami datang ke KPK untuk mendukung mereka mengusut tuntas segala korupsi, terutama pada kasus dugaan korupsi yang menjerat Kabag Umum Setda Kabupaten Bekasi, Peno Suyatno, hingga merugikan keuangan negara mencapai Rp8 miliar,” jelasnya.
Sejumlah tuntutan pun diutarakan Ukirnas tersebut. Di antaranya meminta agar KPK mengusut tuntas pejabat yang terlibat dalam dugaan korupsi di Pemkab Bekasi tersebut.
"Kami ingin seluruh orang yang terlibat kasus ini diusut tuntas. Kami juga meminta agar Kabag Umum Bekasi, Peno Suyatno ditangkap. Kami tegaskan hukum harus ditegakkan," tandasnya.
"Kita harus melindungi putra-putri bangsa dari korupsi. Indonesia, khususnya Kabupaten Bekasi punya masa depan," katanya lagi.
Untuk itu, kata Syuhadi Hairussyukur, pihaknya mendesak kepada KPK segera bertindak demi menyelamatkan Kabupaten Bekasi. “Tolong Bapak-bapak KPK segera bertindak demi menyelamatkan Kabupaten Bekasi ke depan. Melalui aksi ini kita berharap akan menggerakan hati Pimpinan KPK untuk bertindak,” harapnya.
Syuhadi Hairussyukur juga menuding, berbagai kasus mega korupsi alias korupsi kakap di Pemerintahan Kabupaten Bekasi selama ini sulit diungkap dan koruptornya dipenjarakan.
“Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi selama ini hanya berani memeriksa dan menjadikan koruptor tersangka, sebatas para pejabat yang menduduki jabatan Kepala Seksi alias Kasie (Eselon 3, red). Sedangkan yang selama ini terlibat korupsi kakap” terangnya.
Padahal, jelas-jelas para pejabat tersebut ada yang diduga korupsi alias mega korupsi di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Akibatnya, korupsi di Kabupaten Bekasi sekarang ini, sudah begitu menggurita. Menurut dia, dalam hal ini KPK akan segera bertindak langsung.
“KPK akan bertindak secepat mungkin, mereka merasa terbantu atas aksi dan informasi yang kami sampaikan,” tuturnya.
Sebagai warga Kabupaten Bekasi, lanjut Syuhadi Hairussyukur, ingin wilayahnya bersih dari tindakan-tindakan yang merugikan negara. “Kami tidak ingin Kabupaten Bekasi ini dipimpin oleh para koruptor yang merugikan negara,” pungkasnya