Laporan : Deny Suhendar dari Subang Jawa Barat
INIKABAR.com , JAWA BARAT - Meski PDI Perjuangan secara resmi memberikan rekomendasi kepada Ating Rusnatim sebagai calon wakil bupati Subang. Namun Golkar memberikan rekomendasi untuk PDIP cenderung memilih HA Kosim sebagai pendamping, Hj. Imas Aryumningsih.
Rekomendasi Golkar tersebut muncul atas nama HA Kosim, dalam sebuah surat nomor 26/ A.1/GolkarX/2017 tertanggal 30 Oktober. Surat yang ditandatanni Ketua DPD Golkar Imas Ar yumningsih dan Sekretaris Anwar Tachyo itu bereda di social media, Kamis (2/11/2017).
Surat tersebut beredar, bahwa Golkar telah me mutuskan secara resmi atas nama HA. Kosim sebagai calon wakil bupati sisa masa jabatan. Keputusan itu diambil dari hasil rapat pleno DPD partai Golar pada 30 Oktober 2017 lalu. Dalam tulisan surat tersebut ditujukan kepada Bupati Subang, Hj. Imas Aryumningsih, "Kami mengusulkan bahwa untuk calon wakil bupati Subang dari Partai Golkar yaitu Bapak HA. Ko sim, S.Sos." Surat rekoemendasi partai Golkar telah beredar di Media Sosial
Hal ini, di pertanyakan banyak orang, siapa HA Kosim itu... ? Namun dari informasi yang bere dar, HA Kosim yang diusung partai Golkar itu merupakan kader partai PDI Perjuangan yang saat ini duduk di kursi DPRD Subang. Jika itu benar berarti ada dua calon wakil bupati dari PDI Perjuangan, yakni Ating Rusnatim dan Kosim.
INIKABAR.com , JAWA BARAT - Meski PDI Perjuangan secara resmi memberikan rekomendasi kepada Ating Rusnatim sebagai calon wakil bupati Subang. Namun Golkar memberikan rekomendasi untuk PDIP cenderung memilih HA Kosim sebagai pendamping, Hj. Imas Aryumningsih.
Rekomendasi Golkar tersebut muncul atas nama HA Kosim, dalam sebuah surat nomor 26/ A.1/GolkarX/2017 tertanggal 30 Oktober. Surat yang ditandatanni Ketua DPD Golkar Imas Ar yumningsih dan Sekretaris Anwar Tachyo itu bereda di social media, Kamis (2/11/2017).
Surat tersebut beredar, bahwa Golkar telah me mutuskan secara resmi atas nama HA. Kosim sebagai calon wakil bupati sisa masa jabatan. Keputusan itu diambil dari hasil rapat pleno DPD partai Golar pada 30 Oktober 2017 lalu. Dalam tulisan surat tersebut ditujukan kepada Bupati Subang, Hj. Imas Aryumningsih, "Kami mengusulkan bahwa untuk calon wakil bupati Subang dari Partai Golkar yaitu Bapak HA. Ko sim, S.Sos." Surat rekoemendasi partai Golkar telah beredar di Media Sosial
Hal ini, di pertanyakan banyak orang, siapa HA Kosim itu... ? Namun dari informasi yang bere dar, HA Kosim yang diusung partai Golkar itu merupakan kader partai PDI Perjuangan yang saat ini duduk di kursi DPRD Subang. Jika itu benar berarti ada dua calon wakil bupati dari PDI Perjuangan, yakni Ating Rusnatim dan Kosim.
Ketua DPRD Beni Rudiono menyatakan pihak nya menunggu dua nama yang diusulkan dari dua partai pengusung Ojang-Imas pada Pilkada 2013 lalu.Dan ini sebelumnya sudah dibentuk panitia.
“Sebenarnya kita tinggal menunggu rekomen dasi dari bupati Subang, yang sampai saat ini belum disampiakan ke kita,” kata Beni beberapa waktu lalu.
Diketahui, sejak Ojang Sohandi divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi karena kasus suap, wakilnya, Imas Aryumningsih dari Partai Golkar melenggang mulus jadi bupati. Ke kosongan terjadi di posisi wakil. PDI Perjuang an sebagai pemenang pilkada 2013, masih me megang kuasa atas posisi nomor dua di Su bang.
“Sebenarnya kita tinggal menunggu rekomen dasi dari bupati Subang, yang sampai saat ini belum disampiakan ke kita,” kata Beni beberapa waktu lalu.
Diketahui, sejak Ojang Sohandi divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi karena kasus suap, wakilnya, Imas Aryumningsih dari Partai Golkar melenggang mulus jadi bupati. Ke kosongan terjadi di posisi wakil. PDI Perjuang an sebagai pemenang pilkada 2013, masih me megang kuasa atas posisi nomor dua di Su bang.
Dan Perintah DPP PDIP, untuk seluruh kader dan anggota fraksi PDIP di DPRD Subang agar me matuhi surat Rekomendasi penetapan Ating Rusnatim yang ditunjuk sebagai wakil Bupati Subang masa jabatan periode 2013-2018. Bagi kader yang membangkang akan dikenakan sanksi organisasi.
"Intruksi itu tertuang dalam surat DPP PDIP No. 3393/IN/DPP/X/2017, tertanggal 17Oktober 2017,tentang pencabutan dan penetapan wakil Bupati Subang." pungkasnya. (Deny Suhendar)