-->

Iklan

KPU Subang,Telah Di Buka Penerimaan Pendaftaran Balon Bupati

25 November 2017, 19.47 WIB Last Updated 2017-11-25T12:47:08Z
Laporan Deny Suhendar dari Subang Jawa Barat

INIKABAR.com , JAWA BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, melalui Divisi Teknis Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat, untuk penerimaan pendaftaran pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang, telah dibuka, mulai hari ini, Sabtu tanggal 25 hingga 29 November 2017. ‎

“Waktu penerimaan pendaftaran ini di mulai dari pukul 8 pagi sampai pukul 4 sore. Kecuali hari terakhir yaitu tanggal 29 (Nopember 2017) dari pukul 8 (pagi) sampai larut malam pukul 24.00 Wib,” ung kap Komisioner Divisi Teknis SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ahmad Koncara kepada Wartawan saat di Kantor KPU, Sabtu (25/11/2017).

Menurut Ahmad Koncara, persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi ialah dengan membawa berkas dukungan sebanyak 75.405 dukungan dengan dibuktikan oleh fotocopy Kartu Tanda Pen duduk (KTP). Namun sebelumnya masing-masing pasangan balon telah diberikan username dan password untuk memasukan atau meng-in put data dukungan (bakal calon perseorangan) melalu aplikasi Silon (Sistem Informasi Pecalonan) yang dibe rikan oleh KPU RI serta Syarat-syaratnya B.1-KWK dan  B.2-KWK yang dirangkum kebenarannya dapat dilihat dari dokumen yang diajukan.

Sementara Operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Kabupaten Subang, Endi Ruhendi menambahkan terkait teknisnya pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati, datang untuk mendaftar ke KPU akan diterima oleh Tim, kemudian diperiksa dokumen hardcopy dan softcopy, Khususnya dokumen softcopy akan dipadukan dengan aplikasi Silon dari KPU RI kemudian disahkan dengan jumlah (dukungan) minimal 75.405 orang atau bukti fotocopy KTP elektronik.

“Jika telah memenuhi persyaratan maka KPU berhak mengeluarkan Tanda Terima, Berita Acara dan SK KPU tentang Penerimaan berkas persyaratan pencalonan (Bupati dan Wakil Bupati Subang) perseorangan,”  ungkapnya.

Kendati demikian setelah itu berkas akan dipisahkan untuk dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sampai tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa. N‎ampak kesibukan Tim dari KPU tengah menanti kedatangan bakal calon (Balon) yang akan mendaftarkan diri.

“Secara teknis kami (saat ini) siap menyambut kedatangan para bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati dari perseorangan,” pungkasnya. 
(Deny Suhendar)
Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru