-->

Iklan

Pembangunan Insprastuktur Proyek Jalan , Milik Pemkab Karawang Sudah Retak Kembali

19 November 2017, 17.47 WIB Last Updated 2017-11-19T10:48:04Z
Laporan Egi Maulana dari Karawang Jawa Barat

INIKABAR.com , JAWA BARAT - Pembangunan insprastuktur Jalan cor yang sudah mulai retak.
Berdasarkan Pantauan media inikabar.com  dilapangan, kondisi keruksakan jalan terjadi di beberapa titik pembangunan yang ada di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan.

Bukan hanya itu, terkadang pihak pelaksana dalam mengerjakan proyek tidak memasang papan informasi. Sehingga, dalam pelaksanaannya terkesan tidak transfaran, berdampak pada kualitas yang tidak terjamin, terbukti ditemukan proyek jalan menggunakan rabat beton hasilnya tidak maksimal.

Ketegasan pengawas pelaksana dinas terkait, menjadi penentu kualitas pekerjaan, sebab pengawas diberi tugas dalam kegiatan tersebut, maka baik buruknya kualitas bangunan menjadi tanggungjawab pihak pengawas.

Sebelumnya, Kabid Jalan Dinas PUPR Kabupaten Karawang, H.Rusman, kepada wartawan menyampaikan, kerusakan yang terjadi  pada jalan yang baru dicor itu diakibatkan karena dalam pelaksanaannya kurang bagus dan tidak apik,

“Harusnya tujuh jam sesudah pengecoran langsung dicutting,  atau maksimal satu hari setelah pekerjaan, maka tidak akan menimbulkan keretakan, kemudian ketelitian dalam bekerja, juga mempengaruhi hasil pengecoran,” katanya belum lama ini.

Pendapat lain disampaikan salah satu pemborong, Ara Suhara , saat ditemui di rumahnya, keretakan jalan yang dibangun menggunakan rabat beton berawal dari bahan material rabat beton yang kurang bagus, dan kejadian itu sempat dirasakan olehnya.

“Akibat material coran dari plant yang kurang bagus. Contoh, kualitas pasir yang digunakan untuk membuat bahan coran kurang bagus, itu bisa menimbulkan keretakan,” kata Ara dihadapan sejumlah media.

Sementara itu wartawan senior, irwan berpendapat, supaya hasil pekerjaan kualitasnya bagus maka dalam pekerjaan, dan penggunaan bahan material harus sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur dan disepakati dalam RAB, Ia merasa prihatin terhadap pemborong yang tidak mengindahkan aturan, begitupun dengan pihak pengawas yang tidak tegas,Sabtu (18/11/2017).

“Papan informasi proyek aja, masih banyak yang tidak dipasang, sekalipun dipasang, bila pekerjaan sudah selesai dilaksanakan, jadi bagaimana masyarakat bisa ikut mengawasi,” ucapnya. (Egi)
Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru

close