-->

Iklan

Satnarkoba Polres Subang Tangkap Dua Pelaku Pengedar Sabu

27 November 2017, 05.05 WIB Last Updated 2017-11-27T01:19:08Z
Laporan Deny Suhendar dari Subang Jawa Barat

INIKABAR.com , JAWA BARAT - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Subang, Jawa Barat, berhasil tangkap dua  pe ngedar narkotika jenis sabu-sabu, yang kerap bertransaksi di wilayak kalijati dan sudah lama menjadi target operasi (TO). Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti jenis sabu sebanyak 250 gram.  

Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni di dampingi Kasat Narkoba, AKP Dede Hendrawan juga Kabag Humaspol, AKP Udi Sahudi, dikonfirmasi Inikabar.com, pada saat pengamanan Kirab Pemuda Nusantara di Alun- alun Pemkab Subang, Minggu (26/11/2017), membenarkan adanya penangkapan dua tersangka pengedar narkoba kerap bertransaksi di wilayah kalijati,  sebenarnya sudah lama menjadi target operasi (TO), pihaknya. 

"Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan warga tentang adanya peredaran Narkoba jenis sabu di daerah wilayah kecamatan kalijati, ke mudian pihak kami, kita sigap segera lakukan lidik, alhasil tertangkaplah kedua tersangka yang memang sudah lama menjadi target operasi pihak kami." unkapnya. 

Dari kedua tersangka itu diantaranya yakni ALT (22 tahun) dan GS (31) keduanya warga Kampung Krajan, Desa Tanggulun Barat, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang.  Keduanya dijerat Pasal 112 ayat (2) Jo 114 ayat (2) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Barang bukti yang disita dalam bentuk sejumlah paket kecil dan besar, antara lain satu paket sabu seberat 1,1 yang dibungkus dengan plastik bening, empat paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat masing-masing 101,1 gram, 84,3 gram sabu, 34,0 gram sabu, 30,5  gram sabu, dan satu buah timbangan elektrik. 

"Kasus ini, masih dalam pengembangan dan kedua tersangka berikut barang bukti, kami amankan di kantor Satnarkoba polres subang, guna penyelidikan lebih lanjut." ungkap Kapolres subang. 

Sementara kedua tersangka  dalam pengakuannya mendapatkan barang terlarang tersebut, di dapat dari seseorang di Jakarta.
 (Deny Suhendar) 
Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru