Laporan Wawan Setiawan dari Purwakarta Jawa Barat
INIKABAR.com , JAWA BARAT - Narkoba merupakan musuh bersama yang bisa merusak generasi anak bangsa,untuk itu Satres Narkoba polres purwakarta terus menerus melakukan sosialisasi kepada para pelajar serta warga masyarakat yang ada di kabupaten purwakarta,khususnya."
Meski Satresnarkoba Polres Purwakarta terus melalukan sosialisasi namun belum lama ini Satresnarkoba Polres Purwakarta kembali menangkap lima tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis Shabu yang beralamat di Jl.Ahmad yani No.65 Rt.12/06 Kelurahan Sindangkasih Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta."
Keempat tersangka tersebut berinisial GA,LM ( 27 ) tahun ,RS dan YS asal cipaisan purwakarta, sedangkan JA warga asal Karawang.
Kasus penangkapan tersebut terjadi pada Selasa, (21/11/2017) pukul 02.00 WIB,Dari kelima tersangka,polisi mendapati barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus kecil plastik klip bening berisi kristal yang diduga barang tersebut shabu-shabu yang telah dilakban warna hitam.
INIKABAR.com , JAWA BARAT - Narkoba merupakan musuh bersama yang bisa merusak generasi anak bangsa,untuk itu Satres Narkoba polres purwakarta terus menerus melakukan sosialisasi kepada para pelajar serta warga masyarakat yang ada di kabupaten purwakarta,khususnya."
Meski Satresnarkoba Polres Purwakarta terus melalukan sosialisasi namun belum lama ini Satresnarkoba Polres Purwakarta kembali menangkap lima tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis Shabu yang beralamat di Jl.Ahmad yani No.65 Rt.12/06 Kelurahan Sindangkasih Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta."
Keempat tersangka tersebut berinisial GA,LM ( 27 ) tahun ,RS dan YS asal cipaisan purwakarta, sedangkan JA warga asal Karawang.
Kasus penangkapan tersebut terjadi pada Selasa, (21/11/2017) pukul 02.00 WIB,Dari kelima tersangka,polisi mendapati barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus kecil plastik klip bening berisi kristal yang diduga barang tersebut shabu-shabu yang telah dilakban warna hitam.
2buah pipet kaca bekas pakai
1buah timbangan elektric merk camry warna silver
1buah handphone merk advan model S5ENXZT warna hitam silver
1buah handpohone blackbarry bold model 9700 fwarna hitam
1buah handphone merk iphone 6model A1549 warna hitam silver
1buah handpone merk oppo model A37F warna Gold putih
1buah handphone merk nokia model RM1134 warna hitam.
Barang haram yang mereka dapatkan berawal dari oknum pengedar,yang pelakunya sudah kita kantongi identitasnya,serta mereka kirim dengan cara di tempel atau di simpan di tempat yang telah mereka tentukan,pelaku tersebut tepatnya ada di sekitar danau jati luhur,namun keberadaan nya sudah kita kantongi,kata Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta saat menggelar exspose di hadapan awak media di halaman Satres Narkoba Jum"at 25 Nopember 2017."
Tanpa Hak dan melawan hukum percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika atau Membeli,Menjual dan memiliki,menyimpan menguasai serta menggunakan secara bersama sama Narkotika Gol I Jenis Sabu sabu,kelima tersangka melanggar pasal 132 ayat (1) atau Pasal 114 ayat ( 1 ) dan Pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1 ) huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Setelah di lakukan pengembangan dari kelima tersangka tersebut,kemudian Satresnarkoba polres Purwakarta melakukan pengembangan yang mengarah ke IW yang sampai saat ini belum tertangkap,ujarnya."
Sebelum nya pada hari senin tanggal 13 Nopember 2017 sekitar pukul 08.00 Wib Satresnarkoba Polres Purwakarta juga telah berhasil mengamankan seorang tersangka yang berinisial SG asal kampung Bojong Nagri Kidul Purwakarta,dari tangan pelaku Satresnarkoba telah berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus kecil plastik klip bening di duga berisi kristal shabu dalam bekas bungkus rokok gudang garam surya.
1bungkus kecil plastik bening di duga berisi kristal shabu bekas bungkus permen tolak angin yang di bungkus lakban warna hitam.
1buah handphone merk samsung warna putih model SM 8310 E
Selain itu,Polisi juga telah mengamankan seperangkat alat hisap ( Bong ) yang terbuat dari bekas botol minuman merek Larutan Cap kaki tiga anak serta alat hisap ( Bong ) yang terbuat dari bekas botol Listerine Cool Mint."
Untuk pengembang kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Purwakarta telah berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda Jabar karena diduga ada jaringan di luar Purwakarta,karena barang yang mereka dapatkan berasal dari lapas yang ada di Bandung,imbuhnya."
Selain itu,Polisi juga telah mengamankan seperangkat alat hisap ( Bong ) yang terbuat dari bekas botol minuman merek Larutan Cap kaki tiga anak serta alat hisap ( Bong ) yang terbuat dari bekas botol Listerine Cool Mint."
Untuk pengembang kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Purwakarta telah berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda Jabar karena diduga ada jaringan di luar Purwakarta,karena barang yang mereka dapatkan berasal dari lapas yang ada di Bandung,imbuhnya."
Setelah tertangkapnya SG maka di lakukan pengembangan yang mengarah ke inisial HN dan Kita masih mendalami kasus ini,karena kita belum cukup memiliki alat bukti yang syah,makanya pihak kepolisian Satres Narkoba Polres Purwakarta telah berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda Jabar masih mengembangkan kasus ini,tandasnya."
Pasal yang di sangkakan terhadap SG yaitu Pasal 114 ayat ( 1 ) dan Pasal 112 ayat ( 1 ) UU.RI.NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,terang AKP.H.Heri Nurcahyo,SH selaku Kasat Narkoba Polres Purwakarta."( Ws )."