Laporan Wawan Setiawan dari Purwakarta Jawa Barat
INIKABAR.com , JAWA BARAT - Menjelang Pesta Demokrasi yang tidak akan lama lagi di laksanakan di kabupaten purwakarta ternyata cukup mengundang simpati para pendukung Zaenal Aripin dan Luthfi Bala ( ZALU ) yang maju melalui jalur Independent." Hal tersebut di utarakan Luthfi saat berhasil di konfirmasi inikabar.com di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Purwakarta Jalan Flamboyan No.60,Sabtu 26 Nopember 2017."
Pasalnya,saat pasangan Zalu yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Kabupaten Purwakarta para pendukung dari pasangan ini begitu sangat antusias dan ribuan pendukung ZALU dengan semangat nya menyerukan yel yel kemenangan.
Pasangan ZALU yang maju di jalur Independent ini merasa sangat mantap dan sudah yakin akan mendaftarkan diri nya maju di Pemilihan Umum Kepala Daerah,ujar Luthfi Bamala."
Pasangan ZALU sebelum berangkat ke KPU untuk mendaptarkan sebagai Bacalon Bupati Purwakarta dan Wakil Bupati Purwakarta,sebelum nya pasangan ini menggelar Sholat Dhuha bareng simpatisan,kemudian membaca Do'a bersama para simpatisan lalu setelah beres,pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta ini melanjutkan perjalanan nya ke KPU untuk mrndaftarkan diri di jalur Independent."
Allhmdllh kita dapat melengkapi persyaratan minimum dan Insyaallah kita juga sudah siapkan sekitar 20 ribu KTP ELektrik untuk peraiapan Back Up,jadi segala sesuatunya kita sudah persiapakan dengan matang,ucap Luthfi Bamala."
Data nya sudah lengkap dan semua perolehan KTP yang kita dapatkan semua nya Organik dan tidak memakai uang.
Allhmdllh,bentuk kepercayaan dari masyarakat Purwakarta yang perlu di apresiasi,jadi di kabupaten purwakarta ini merindukan peradaban yang di mana ingin masyarakatnya langsung lahir dari masyarakat yang tumbuh kembangnya bermanfaat untuk masyarakat dan itu semua kita terkonsentrasi serta mudah mudahan pasangan Zainal Aripin dan Luthfi Bamala ( ZALU ) bisa melewati proses ini dan menang,tandasnya."( Ws )."
Kami daftar ke KPU sekalian mendaftarkan KTP dukungan sebanyak 50429 ribu KTP dukungan dari 17 kecamatan yang ada di kabupaten purwakarta
Campaka 4192 dukungan
Kec.jatiluhur 2487 dukungan KTP
Kec.plered 3356 dukubgan
Kec.sukatani 243 KTP
Kec.darangdan 3372
Kec. Maniis 3550
Kec.tegal waru3549
wanayasa166
Bojong 1401
Bbc 1885
Bungursari 1482
Cibatu 1066
Sukasari 974
Pondok salam 4815
Kiarapedes 660
Total Dukungan ada 50429 KTP dukungan, Ucap Luthfi Bamala."
Menurut Ahmad Haidar selaku ketua komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Kabupaten Purwakarta saat berhasil di konfirmasi media inikabar.com di kantornya di jalan Flamboyan Nom.60 kabupaten purwakarta menjelaskan.
Kalau berbicara berkas penerimaan dukungan perseorangan soalnya proses ini sudah kita masukan karena klaim nya sudah lebih dari batas minimum,nah sekarang,kita buktikan benar atau tidak ada segitu soalnya harus ada tiga rangkap surat dukungan yang di lampirkan oleh KTP dukungan,betul tidak sudah sejumlah yang mereka klaim,kemudian sembaran nya s7dah tiga rangkap,betul atau tidak sudah tiga rangkap seperti yang mereka klaim,kalau betul sudah melewati batas minimum baik dukungan atau suara maka kita nanti akan keluarkan surat tanda terima dan masa perbaikan berlaku hingga tanggal 29 mendatang dan jika semua nya sudah sesuai maka kita akan terima karena batas minimum dukungan 48542 itu sama dengan tujuh setengah persen dari DPT Pilpres tahun kemaren,tandasnya."( Ws )
INIKABAR.com , JAWA BARAT - Menjelang Pesta Demokrasi yang tidak akan lama lagi di laksanakan di kabupaten purwakarta ternyata cukup mengundang simpati para pendukung Zaenal Aripin dan Luthfi Bala ( ZALU ) yang maju melalui jalur Independent." Hal tersebut di utarakan Luthfi saat berhasil di konfirmasi inikabar.com di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Purwakarta Jalan Flamboyan No.60,Sabtu 26 Nopember 2017."
Pasalnya,saat pasangan Zalu yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Kabupaten Purwakarta para pendukung dari pasangan ini begitu sangat antusias dan ribuan pendukung ZALU dengan semangat nya menyerukan yel yel kemenangan.
Pasangan ZALU yang maju di jalur Independent ini merasa sangat mantap dan sudah yakin akan mendaftarkan diri nya maju di Pemilihan Umum Kepala Daerah,ujar Luthfi Bamala."
Pasangan ZALU sebelum berangkat ke KPU untuk mendaptarkan sebagai Bacalon Bupati Purwakarta dan Wakil Bupati Purwakarta,sebelum nya pasangan ini menggelar Sholat Dhuha bareng simpatisan,kemudian membaca Do'a bersama para simpatisan lalu setelah beres,pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta ini melanjutkan perjalanan nya ke KPU untuk mrndaftarkan diri di jalur Independent."
Allhmdllh kita dapat melengkapi persyaratan minimum dan Insyaallah kita juga sudah siapkan sekitar 20 ribu KTP ELektrik untuk peraiapan Back Up,jadi segala sesuatunya kita sudah persiapakan dengan matang,ucap Luthfi Bamala."
Data nya sudah lengkap dan semua perolehan KTP yang kita dapatkan semua nya Organik dan tidak memakai uang.
Allhmdllh,bentuk kepercayaan dari masyarakat Purwakarta yang perlu di apresiasi,jadi di kabupaten purwakarta ini merindukan peradaban yang di mana ingin masyarakatnya langsung lahir dari masyarakat yang tumbuh kembangnya bermanfaat untuk masyarakat dan itu semua kita terkonsentrasi serta mudah mudahan pasangan Zainal Aripin dan Luthfi Bamala ( ZALU ) bisa melewati proses ini dan menang,tandasnya."( Ws )."
Kami daftar ke KPU sekalian mendaftarkan KTP dukungan sebanyak 50429 ribu KTP dukungan dari 17 kecamatan yang ada di kabupaten purwakarta
Campaka 4192 dukungan
Kec.jatiluhur 2487 dukungan KTP
Kec.plered 3356 dukubgan
Kec.sukatani 243 KTP
Kec.darangdan 3372
Kec. Maniis 3550
Kec.tegal waru3549
wanayasa166
Bojong 1401
Bbc 1885
Bungursari 1482
Cibatu 1066
Sukasari 974
Pondok salam 4815
Kiarapedes 660
Total Dukungan ada 50429 KTP dukungan, Ucap Luthfi Bamala."
Menurut Ahmad Haidar selaku ketua komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Kabupaten Purwakarta saat berhasil di konfirmasi media inikabar.com di kantornya di jalan Flamboyan Nom.60 kabupaten purwakarta menjelaskan.
Kalau berbicara berkas penerimaan dukungan perseorangan soalnya proses ini sudah kita masukan karena klaim nya sudah lebih dari batas minimum,nah sekarang,kita buktikan benar atau tidak ada segitu soalnya harus ada tiga rangkap surat dukungan yang di lampirkan oleh KTP dukungan,betul tidak sudah sejumlah yang mereka klaim,kemudian sembaran nya s7dah tiga rangkap,betul atau tidak sudah tiga rangkap seperti yang mereka klaim,kalau betul sudah melewati batas minimum baik dukungan atau suara maka kita nanti akan keluarkan surat tanda terima dan masa perbaikan berlaku hingga tanggal 29 mendatang dan jika semua nya sudah sesuai maka kita akan terima karena batas minimum dukungan 48542 itu sama dengan tujuh setengah persen dari DPT Pilpres tahun kemaren,tandasnya."( Ws )