INIKABAR.com - Bagi anda yang hobi menulis dan merekam video atau suka
fhotograpy ini anda cocok untuk menjadi
Wartawan terutama anda yang sedang kuliah di fakultas komunikasi atau
jurnalistik.Ada beberapa aturan yang harus Wartawan jalankan dan patuhi seperti
aturan Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik ini anda harus pelajari
sebelum terjun kelapangan menjadi wartawan propesional.
Apabila anda sudah memahami semua aturan maka anda siap
terjun kelapangan untuk liputan mencari berita.Untuk berita biasanya bebas apa
yang anda lihat apa yang anda dengar bisa anda rekam atau di poto untuk bukti
yang akan dipublikasikan di media.
Untuk mencari berita biasanya suka ada penugasan dari pihak
perusahaan media seperti ditugaskan dikantor pemerintahan
Pemda,Polres,Pengadilan dan tempat yang lainnya.Sebagai wartawan yang
propesional harus bisa kerjasama dengan berbagai pihak seperti pihak
pemerintah,pengusaha/swasta/LSM.masyarakat,partai politik supaya wartawan
gampang medapatkan informasi.
Wartawan propesional tidak boleh menerima apapun dari
narasumber termasuk menerima amplop alias uang dan jangan tajun apabila ada
ancaman terkait pemberitaan.Berita harus sesuai dengan fakta yang sebenarnya
jangan berita bohong.Maka disarankan bagi anda yang mau belajar menjadi
wartawan propesional maka anda harus mempelajari dulu aturan yang tadi lalu
belajar liputan kelapangan liputan yang ringan-ringan saja dulu seperti berita
banji,macet,dan lain-lain.
Jangan gampang menyerah dan harus siap kerjanya 24 jam siang
malam anda harus siap liputan apabila ada kejadian atau ada kegiatan jangan
tajut kalau ada kejdian apapun.
Sesudah anda lumayan bisa liputan anda bisa bergabung
melamar kerja sebagai wartawan ke perusahaan-perusahaan media.(admn)