-->

Iklan

Ini Anggota BPD Desa Sukamenak Yang Terpilih Priode 2018-2024

12 Desember 2017, 19.04 WIB Last Updated 2017-12-12T12:06:25Z
Laporan Taryat dari Sumedang Jawa Barat

INIKABAR.com , JAWA BARAT - Sudah selesai berlangsungnya pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukamenak Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang Jawa Barat,dengan jumlah lima orang satu perempuan dan empat laki-laki,pemilihan anggota BPD tersebut berlangsung di Kantor Desa Sukamenak dari hari Senin tanggal 11 Desember sampai 12 Desember 2017 dipilih oleh masyarakat Desa Sukamenak.Anggota BPD tersebut akan dilantik untuk priode tahun 2018 sampai 2024 selama enam tahun dan ini daftar nama anggota BPD yang terpilih sebagai berikut.

Perempuan
KARLINA WIDIAWATI

Laki-laki
AHMID
OTONG SOLEH
DEDI
AHDIAT


Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru