-->

Iklan

LSM GEMPAL Peduli Pada Kondisi Sungai Cipamingkis dan Jembatan Nambo

9 Desember 2017, 19.16 WIB Last Updated 2017-12-09T12:16:02Z

Laporan Agus Suprapto Yusbiyadi dari 
Bekasi Jawa Barat

INIKABAR.com , JAWA BARAT - Pada galibnya Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Masyarakat Peduli Alam dan Lingkungan Hidup (LSM - GEMPAL) adalah suatu Lembaga Sosial Kemasyarakatan yang independen dan non partisan yang berkedudukan di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat Indonesia. 

LSM GEMPAL memiliki perhatian dan semangat tinggi untuk ikut berjuang membantu dan mendampingi masyarakat, guna mengurangi dan mengentaskan diri dari kemiskinan, kelaparan,  kebodohan serta mengatasi kerusakan lingkungan hidup demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang swadaya,  swasembada dengan kemakmuran yang merata. 

Legalitas yang dimiliki LSM - GEMPAL :
Akta Pendirian: 
No.  87 tanggal 29 April 2016 Notaris Ahmad Ali Nurdin,  SH. 
Kemenkum HAM RI: 
No. AHU-0052947.AH 01.07. Tahun 2016
No. Reg. Depdagri :
KDN60622120265
No. Reg. Men. LHK:
Tamggal 13 Mei 2016
SKT Kesbangpol :
Nomor: 220/1522/Kesbangpol/XI/2016

Sejatinya Visi Kabupaten Bekasi "Terwujudnya Kabupaten Bekasi BERSINAR (Berdaya saing,  Sejahtera,  Indah dan Ramah Lingkungan). Ramah Lingkungan artinya pelaksanaan pembangunan senantiasa memperhatikan kelestarian lingkungan serta prinsip keberlanjutan untuk menjamin daya dukung lingkungan sehingga dapat dirasakan oleh generasi mendatang dimana tertuang dalam butir ke-8 Misi Kabupaten  Bekasi yakni mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan. 

Ketua LSM GEMPAL (Gerakan Masyarakat Peduli Alam dan Lingkungan Hidup), Ribah Setiawan Rusban menuturkan bahwa dengan visi dan misi Kabupaten Bekasi yang menaruh perhatian pada lingkungan hidup seyognya pemerintahannya peka pada kondisi lingkungan hidup contohnya saja Abrasi Parah di Sungai Cipamingkis Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi yang telah menggerus bahkan menenggelamkan sekitar  20 rumah yang semula relatif jauh dari bibir Sungai Cipamingkis namun lama-lama kelamaan rumah mereka hanyut dibawa abrasi sungai ironisnya lagi mereka yang hidup disana punya ssrifikat dan rutin membayar PBB setiap tahun yang nota bene mereka punya tanah yang resmi hak milik.

Berkat perhatian, empati serta inisiasi pria kelahiran Bekasi tanggal 16 April 1979 ini kepedulian pemerintah pada warga yang terdampak abrasi Sungai Cipamingkis mulai ada yang direlokasi. 

LSM GEMPAL tanpa harus menunggu kucuran dana dari Pemkab Bekasi apalagi dana CSR yang sebetulnya ada Forum Corporate Social Responsibility yang merupakan tanggung jawab sosial dari perusahaan di Kawasan Industri Terbesar di Asia Tenggara tapi apa lacurnya dana CSR yang digagas tapi realisasinya tidak berjalan sesuai yang diharapkan, tegas Ribah. 

Seharusnya kalangan dunia usaha, pemerintah dan masyarakat sekitar peduli dengan kondisi lingkungan hidup. 
Kerusakan dan pencemaran hidup serta pengelolaan Sumber Daya Alam yang tidak baik pada akhirnya akan mengancam peri kehidupan masyarakat.

Ribah juga menyoroti keprihatinannya pada kondisi Jembatan kecil pemicu adrenalin di Kampung Nambo Desa Nagasari Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi yang kondisinya sangat memprihatinkan dimana setiap hari anak sekolah di Kampung Nambo tersebut "Uji Nyali..Tes Adrenalin" di titian jembatan yang jadi "Paradoks di Kawasan Industri Terbesar di Negeri Ini".

LSM GEMPAL memiliki tujuan diantaranya :
1. Menciptakan Lingkungan Hidup yang baik,  sehat dan harmonis. 
2. Wadah masyarakat yang peduli terhadap lingkungan hidup dan turut serta dalam menjaga kelestarian alam dari kerusakan lingkungan 
3. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dibidang Lingkungan Hidup. 

Dalam kesempatan ini Ketua LSM GEMPAL mengetuk kepudulian lebih kepada Kalangan Dunia Usaha,  Kawasan Industri, Pemerintah Kabupaten Bekasi dan juga masyarakat mau bersinergi bahu-membahu dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakat Masyarakat Peduli Alam dan Lingkungan Hidup (LSM - GEMPAL). Kiranya tepat canangan pemerintah dalam strategi kebijakan "Pro Job,  Pro Poor,  Pro Growth and Pro Environment" karena hakekatnya pertumbuhan ekonomi semata tanpa memperhatikan aspek lingkungan dan manusia di dalamnya ternyata telah mengakibatkan timbulnya kerusakan lingkungan hidup.

Lebih lanjut menurut Ribah, selain komitmen pemerintah, keterlibatan semua pemangku kepentingan adalah kunci utama keberhasilan sebuah kepedulian lingkungan alam dan lingkungan hidup.  Perwujudan nyata kerjasama yang harmonis dan proporsional antara pemerintah,  swasta dan masyarakat merupakan pilar penting dalam pembangunan lingkungan hidup. 
(Agus Radio MPB)
Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru