-->

Iklan

LSM PMPR Indonesia Akan Melaporkan Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BM-BK) Prov.Sumatera Utara ke KPK

18 Desember 2017, 17.24 WIB Last Updated 2017-12-18T10:28:24Z

INIKABAR.com ,Sumatera Utara  -  Sungguh memprihatinkan dengan proyek milik Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Mandailing Natal pasalnya kegiatan di tahun 2016 lalu kondisinya sangat mengecewakan.

 Adapun proyek tersebut berupa peningkatan struktur jalan provinsi jurusan muara soma - simpang gambir di kabupaten Mandailing Natal yang dianggarkan di APBD Tahun 2016 silam. Perlu diketahui bahwa Pagu anggaran tersebut senilai Rp.7.224.000.000,00 yang dimenangkan oleh PT Gunung Tabor yang beralamat di kota Medan.

Namun penawaran yang dilakukan oleh PT Gunung Tabor sebesar Rp.5.667.337.162,52. Pantauan Kru Media Inikabar.com dilapangan pada Senin (18/12/2017), tampak dibeberapa titik pengerjaan Peningkatan ruas Jalan muara soma - simpang gambir sudah berlubang disinyalir kekurangan Volume pasir serta aspal.

Salah seorang warga yang melintas kepada media ini mengaku kecewa atas jalan yang baru tahun lalu dikerjakan sudah bergelombang dan berlubang.

 "Kita sangat kecewa atas peningkatan jalan provinsi muara soma - simpang gambir yang sudah berlubang, setahu kita anggaran nya 5 Milyar lebih sungguh sangat fantastis uang rakyat sebesar itu,tetapi mutunya sangat mengecewakan, jelasnya.

Terpisah, Kadis Bina Marga Sumatera Utara maupun UPT Kota Nopan masih belum bisa dijumpai guna mempertanyakan Kualitas peningkatan jalan provinsi muara soma - simpang gambir tahun 2016 lalu yang dinilai asal jadi.

 Ditempat yang sama, Pebri Ardian Sekretaris DPD LSM PMPR Indonesia Provinsi Sumut yang dimintai tanggapan prihal peningkatan jalan provinsi muara soma - simpang gambir mengecam keras tindakan PT Gunung Tabor sebagai pelaksana.

 " Melihat kerusakan jalan dibeberapa dititik peningkatan jalan muara soma - simpang gambir tahun 2016 Lalu, kita LSM PMPR Indonesia lagi mempersiapkan Dokumen pendukung mengenai peningkatan jalan tersebut sebut Pebri.

Kemudian ditambahkan nya setelah dia selesai melakukan investigasi lapangan secepatnya akan melakukan kordinasi dengan Team DPP untuk dilanjutkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Dinas Bina Marga sumut maupun UPT Kota Nopan dan PT Gunung Tabor sebagai pelaksana kegiatan diproses secara hukum yang berlaku di negara ini,” Tukasnya.

Diminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk Segera Memanggil dan memeriksa Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BM-BK) Provinsi Sumatra Utara maupun Ka. UPT BMBK Kota Nopan beserta PT Gunung Tabor sebagai Pemenang Tender  atas Kerusakan jalan Muara soma-Simpang gambir yang dikerjakan pada tahun lalu. (Kurniawan)
Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru