Laporan Deny Suhendar dari Subang Jawa Barat
INIKABAR.com , JAWA BARAT - Pemerintahan Kabupaten Subang menggelar Sosialisasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA),Bagian Administrasi Pembangunan Setda. Kabupaten Subang di tempatkan di ruang rapat Bupati II Subang, Rabu ((6/12/2017).
Kegiatan ini diikuti para peserta dari pengolah data/operator realisasi fisik dan keuangan dari OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Subang.
Adapun Narasumber dari Dalbang Provinsi Jawa Barat Bpk. Dede Jaya Laksana, S.Pd., LPSE Provin si Jawa Barat Dani Darohman.
Acara kegiatan tersebut diawali dengan laporan penyelenggara Kepala Bagian Administrasi Pem bangunan Setda Subang, yang dalam menyampai annya bahwa dasar kegiatan ini adalah Kepres RI no. 20 tahun 2015 tentang evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran pendapatan dan belanja ne gara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah, sekaligus Keputusan Bupati Subang no. 790/ Kep.363-Dalbang/2017 tentang tim evaluasi dan pengawasan Realisasi Anggaran Pemerintah. Di mana kegiatan ini sepenuhnya di biayai dari APBD Kabupaten Subang.
Kegiatan ini, di buka oleh Asda II Pemerintah Dae rah Kabupaten Subang DR. H. Komir Bastaman, SH., M.Si., dalam menyampaiannya mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Subang.
Adapun maksud dan tujuannya untuk memberi kan informasi dan pemahaman kepada pengolah data dan operator realisasi fisik dari seluruh OPD dan Kecamatan Se-Kabupaten Subang juga sebagai informasi tata cara pengisiin data dan evaluasi Te pra tahun anggaran 2017.
Kendatipun demikian dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kedepan dalam pelaksanaan kegiatan dan penyerarapan anggaran dilakukan dengan prosedur dan tepat waktu.
Kegiatan ini diikuti para peserta dari pengolah data/operator realisasi fisik dan keuangan dari OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Subang.
Adapun Narasumber dari Dalbang Provinsi Jawa Barat Bpk. Dede Jaya Laksana, S.Pd., LPSE Provin si Jawa Barat Dani Darohman.
Acara kegiatan tersebut diawali dengan laporan penyelenggara Kepala Bagian Administrasi Pem bangunan Setda Subang, yang dalam menyampai annya bahwa dasar kegiatan ini adalah Kepres RI no. 20 tahun 2015 tentang evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran pendapatan dan belanja ne gara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah, sekaligus Keputusan Bupati Subang no. 790/ Kep.363-Dalbang/2017 tentang tim evaluasi dan pengawasan Realisasi Anggaran Pemerintah. Di mana kegiatan ini sepenuhnya di biayai dari APBD Kabupaten Subang.
Kegiatan ini, di buka oleh Asda II Pemerintah Dae rah Kabupaten Subang DR. H. Komir Bastaman, SH., M.Si., dalam menyampaiannya mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Subang.
Adapun maksud dan tujuannya untuk memberi kan informasi dan pemahaman kepada pengolah data dan operator realisasi fisik dari seluruh OPD dan Kecamatan Se-Kabupaten Subang juga sebagai informasi tata cara pengisiin data dan evaluasi Te pra tahun anggaran 2017.
Kendatipun demikian dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kedepan dalam pelaksanaan kegiatan dan penyerarapan anggaran dilakukan dengan prosedur dan tepat waktu.
*(Deny Suhendar)