Laporan Egi Maulana dari Karawang Jawa Barat
INIKABAR.com , JAWA BARAT - Pembangunan Puskesmas Cilamaya Kecamatan Cilamaya Wetan.Tak kunjung selesai pembangunan fasilitas kesehatan tersebut dikeluhkan banyak masyarakat, lantaran masalah kesehatan merupkan urusan penting.
"Puskesmas Cilamaya yang saat ini tengah dilakukan pembangunan tidak segera selesai. Sehingga fungsi pelayanan kepada pasien, terancam tidak bisa segera berjalan optimal. Padahal keberadaan Puskesmas di wilayah tersebut sangat penting. Terlebih, wilayah Cilamaya merupakan wilayah yang strategis," ungkap seorang warga, jajang, saat ditanya inikabar.com.dilokasi pembangunan, jumat (8/12/2017).
Salah satu pegawai Puskesmas Cilamaya, yang tidak mau menyebutkan namanya, mengatakan, bahwa pada tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Karawang membangun empat puskesmas, salah satunya adalah Puskesmas Cilamaya. Namun, untuk PKM Cilamaya sampai saat ini pembangunannya belum selesai hingga batas waktu kontrak berakhir.
“Pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan Puskesmas Cilamaya mengalami keterlambatan. Konon katanya, kontrak kerja berakhir pada bulan November 2017 kemarin. Lihat aja sendiri, belum selesaikan,” katanya.
Disebutkannya, meskipun sudah melebihi batas kontrak kerja, tapi pekerjaan puskesmas cilamaya terus dilakukan.
"Pekerjaan tetap berjalan, tidak terhenti. Kemarin, Selasa (5/12), rombongan orang dinas datang kelokasi, entah ada apa, yang jelas sampai sore, sekitar pukul 15.00 Wib," tambahnya.
Sementara itu LSM BARAK Karawang, Nanang Borak, merasa jengkel dengan pembangunan gedung puskesmas Cilamaya. Pasalnya, hingga memasuki akhir tahun 2017 fasilitas tersebut tidak rampung dikerjakan, akibatnya menggangu pelayanan kesehatan masyarakat setempat.
"Pembangunan puskesmas cilamaya bermasalah dalam proses pengerjaan, tidak selesai hingga akhir masa kontrak pembangunan. Pihak komisi D DPRD Karawang segera melakukan pemanggilan terhadap pejabat pembuat komitmen pembanguan gedung Puskesmas Cilamaya bersama Dinas Kesehatan, agar ada upaya yang kongkret terhadap masalah tersebut," tandasnya.
Sebelumnya Sekretaris Dinas Kesehatan (Sekdin) Kabupaten Karawang, Nurdin Hidayat, menyampaikan, akan menjatuhkan pinalti terhadap kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan batas kontrak.
" Kalau tidak tepat waktu. Ya kena pinalti, 1/1000 × Nilai kontrak/hari. Kita lihat, berapa hari keterlambatannya, tinggal dikalikan saja," tegasnya. (Liputan Egi)