-->

Iklan

Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta Berhasil Ciduk Oknum ASN

6 Desember 2017, 05.34 WIB Last Updated 2017-12-05T22:34:58Z
Laporan Wawan Setiawan dari Purwakarta Jawa Barat

INIKABAR.com , JAWA BARAT - Akibat mengkonsumsi dan telah melakukan transaksi Narkoba jenis Shabu,seorang Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS)Kabupaten Purwakarta yang berinisial MY (37) Tahun bertugas di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil ( DISDUKCAPIL.)  Kabupaten Purwakarta harus di amankan oleh pihak Kepolisian dari jajaran Satresnarkoba Polres Purwakarta pada Rabu,(29/11) Kata AKBP.Dedy Tabrani,S.I.K.M.Si saat menggelar ekspose kepada sejumlah awak media di halaman Mako Polres Purwakarta Selasa 05 Desember 2017."

Menurut Kapolres,Satresnarkoba Polres Purwakarta telah  menemukan satu bungkus kecil plastik bening berisikan kristal yang di duga narkotika jenis Sabu Sabu seberat  satu gram."

Kapolres menambahkan,Pengungkapan ini berawal dari ada nya laporan masyarakat,kemudian informasi tersebut kita lakukan pengembangan serta penyelidikan, selama satu minggu,dan allhmdllh berkat kerja keras AKP.H.Heri Nurcahyo,SH selaku Kasat Narkoba bersama anggota nya melakukan pengembangan serta penyelidikan akhirnya membuahkan hasil yang kemudian melaksanakan  penggerebekan terhadap rumah (MY)."

Pada saat ( My )dan (K) saat melakukan transaksi, di Jalan Raya Campaka Desa Campaka Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta Jawa Barat,insial  ( K ) berhasil melarikan diri,dan saat ini kita sedang melakukan pengejaran terhadap ( K ).

Kita akan terus memburu Oknum ASN yang berhasil melarikan diri tersebut hingga mendapatkan hasil,terang Kapolres."

"Akibat perbuatannya,MY  di kenakan pasal 114 (1)  pasal 112 (1) dan pasal 127 (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"tandasnya." ( Ws ).
Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru