-->

Iklan

Wakapolres Metro Bekasi Pimpin Giat Pemusnahan 11.000 Botol Barang Bukti Miras

1 Januari 2018, 11.47 WIB Last Updated 2018-01-01T04:47:26Z

INIKABAR.com , JAWA BARAT - Wakapolres Metro Bekasi  AKBP Luthfie Sulistiawan,  SIK,  MH,  MSi.,  memimpin giat pemusnahan 11.000 Botol minuman keras berbagai merek branded dan oplosan sekaligus pemusnahan 15.600 barang bukti petasan. 

Giat Pemusnahan yang sedianya akan dipimpin Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol.  Candra Sukma Kumara SIK,  MH pada hari Minggu sore tanggal 31 Desember 2017 bertempat di Halaman Mapolres Metro Bekasi namun karena sedang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, selanjutnya menyerahkan pimpinan giat kepada Wakapolrestro Bekasi yang sebelum memusnahkan barang bukti minuman keras sepanjang tahun 2017 terlebut dahulu menandatangani Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras sebanyak 11.000 botol berbagai merk sekaligus memusnahkan 15600 buah petasan berbagai ukuran, dimana giat pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Bekasi H.  Eka Supria Atmaja, SH,  Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar,  SE,  Dandim 0509 Letkol Arh. Henri, Pimpinan dan Anggota Ormas FPI dan GP.  Anshor, Pokdar Kamtibmas dan Orari Lokal Kabupaten Bekasi, Kasat Res Narkoba AKBP   Ahmad Fanani Eko Prasetya,  SIK dan Pejabat Utama Polres Metro Bekasi serta para tamu undangan yang antusias hadir untuk melihat pemusnahan barang bukti miras tersebut. 

Dalam sambutannya Wakapolrestro Bekasi Luthfie Sulistiawan menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) sebanyak 11.000 botol berbagai merk baik branded, lokal maupun oplosan sekaligus pemusnahan 15.600 butir petasan,  adalah salah satu pengejawantahan komitmen kami untuk memberantas peredaran dan penjualan miras sebagaimana diamanatk an dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. 

Tambah Luthfie pemusnahan barang bukti minuman keras ini juga merupakan hasil operasi Satuan Reserse Narkoba dari berbagai Tempat Hiburan Malam (THM) dan toko-toko di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. 

Sementara itu Wakil Bupati Bekasi yang juga sekaligus sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten Bekasi,  H. Eoa Supria Atmaja,  SH.,  menyatakan bahwa peredaran miras di Kabupaten Bekasi cukup banyak oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Bekasi terus bersinergi dengan berbagas lapisan masyarakat terutama dengan Polri dan TNI dalam rangka memerangi peredaram minuman keras dan narkoba, tegas pria yang lahir di Bekasi,  19 Februari 1973 ini. 

Prosesi pemusnahan barang bukti minuman keras di halaman Mapolres Metro Bekasi dibawah guyuran gerimis ini dilakukan dengan pelemparan botol-botol miras ke alat berat wheel loader yang telah disiapkan untuk selanjutnya dilindas seluruh barang bukti minuman kesar yang telah diletakkan di atas terpal.
(Agus Radio)
Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru