-->

Iklan

Pekerjaan Pengaspalan/Hotmix Jalan Desa CikujangTerkesan Asal-Asalan

1 Januari 2018, 19.43 WIB Last Updated 2018-01-01T12:44:43Z

INIKABAR.com , JAWA BARAT - Pelaksanaan program pembangunan infrastruktur jalan lingkungan desa yang nilainya ratusan juta rupiah dengan sumber dana dari Dana Desa (DD) tahap ke-II anggaran 2017, di Desa Cikujang Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dikeluhkan warga masyarakat lingkungan setempat. Pasalnya dalam pelaksanaan pekerjaan pengaspalan/ hotmix  jalan lingkungan Dusun/Desa Cikujang dengan volume pan jang 1.065 m, lebar 2.50 m dan tinggi ketebalan 3 Cm itu, disinyalir terkesan asal-asalan. 

Buktinya, kondisi pengaspalan/hotmix jalan yang telah selesai dikerjakan, terlihat sangat tipis, tak sesuai Speck gambar dan RAB. Pekerjaan tersebut padahal dalam pelaksanaannya di pihak ketigakan (pemborong), oleh Kepala Desa,  dengan alasan, karena pekerjaan tersebut membutuhkan tenaga ahli dalam bidang teknis pengaspalan/hotmix. Mengingat kemampuan warga masyarakat desa cikujang langka dalam bidang tersebut, maka mau tidak mau, suka tidak suka,  di pihak ketigakan (pemborong). Cuma sayang, yang menjadi persoalan hasil pekerjaan yang dilakukan pemborong yang ahli dalam bidang teknis pengaspalan gelar hotmix, yang seharusnya pekerjaan itu mulus bagus berkualitas dengan mengacu pada speck gambar dan RAB. Kini malah sebaliknya pekerjaan tersebut dinilai sangat rendah tak berkualitas juga tak sesuai speck gambar dan RAB.  Kendati demikian  buruknya pekerjaan itu, dugaan kuat besar kemungkinan pemborong bermain mata demi meraup keuntungan.  

Menurut pengakuan Kepala Desa (Kades) Ciku jang, Asep Edeng, pekerjaan pengaspalan gelar hotmix di jalan dusun/desa Cikujang, secara tek nis dikerjakan oleh pihak ketiga (Pemborong), dari CV milik Ari, warga Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang. Meski mekanisme dan protapnya, LPM selaku Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tetap dilibatkan didalamnya. Namun pada pelaksanaan pekerjaan pengaspalan dan atau gelar hotmix, yang gunakan harus tenaga ahli dibidangnya, sangatlah wajar untuk menunjuk pihak ketiga (Pemborong) sebagai tenaga ahli dalam bidang teknis pengaspalan/hotmix sekaligus pengerjaannya. Dan itupun tak menu tup kemungkinan jikalau ada warga di Desa Ci kujang, yang ngerti dan paham teknis pengaspa lan gelar hotmix, tentunya tak bakalan menunjuk pihak ketiga (Pemborong). Bahkan pada saat pelaksanaan gelar hotmix, koordinasi LPM ataupun TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) termasuk Babinsa AD dan Binmaspol turut hadir me mantau dan standby dilokasi kegiatan tersebut. Pelaksanaan pekerjaan gelar hotmix itu berjalan lancar walaupun sempat terkendala kekura ngan material hotmix dari ukuran tonase hotmix untuk pekerjaan volume panjang 1.065, lebar 2,50 m dan tinggi ketebalan 3 Cm, diketahui ada sekira 5 m volume panjang yang menggantung belum tergelar hotmix, namun esok kemudian ditangani tetap digelar dan  pekerjaan mulus dapat terselesaikan dengan cukup memuas kan.   

"Ya.. Pelaksanaan pekerjaan pengaspalan gelar hotmix jalan di dusun/desa cikujang, saya terus terang merasa puas karena dikerjakan oleh pi hak ketiga (Pemborong) yang cukup ngarti dan ahli dibidangnya, sehingga pekerjaanpun dijamin cukup berkualitas. Ya...kalaupun gelaran hotmixnya tidak merata,  wajar saja.  Namanya jalan kan ada yang tinggi juga ada yang rendah. Awalnya juga jalan itu sangat parah, kini kan jadi bagus. Adapun setelah selesainya pengaspalan gelar hotmix,  diketahui ada kekurangan li ma meter dari volume panjang 1,065 m, kita sudah selesaikan...Alhamdulillah walau cukup melelahkan, Saya merasa puas karena jalan yang tadinya hancur kini jadi bagus," kata Kades Cikujang, Asep Adeng, kegirangan  kepada Wartawan saat sambangi di rumahnya, Sabtu (31/12 /2017).

Kades Adeng,  juga menambahkan terkait da lam teknis pekerjaan pengaspalan dan atau gelar hotmix, diketahui ada kekurangan baik itu speck volume panjang, lebar dan tinggi keteba lan hotmix,  juga kaitan Admin yang lebih kom peten dalam bidangnya termasuk teknis dalam pekerjaan, salah dan benarnya, tinggal kembalikan ke Inspektorat Daerah (IRDA), karena itu ranahnya Irda, secara kebetulan besok hari rabu, januari 2018, Kecamatan Serangpanjang akan ada pemeriksaan dari  Inspektorat Daerah (Irda). 

"Saya akan pertanggung jawabkan, bilamana  hasil pemeriksaan Irda dinyatakan ada kesa lahan baik itu mekanisme pun teknis kerja termasuk admin, saya siap pertanggung jawab kan, toh aturan kan dibikin manusia. Yang namanya kesalahan wajar saja. Manusia tak luput dari salah dan dosa, " pungkas Kades Adeng. 

Sementara Ketua Lembaga Pemberdayaan Mas yarakat (LPM) sekaligus selaku Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), H. Endar saat di sambangi kerumahnya, menyatakan terkait sistem pengelolaan dan pemanfa'atan dana desa (DD) yang notabenenya telah di atur dalam juklak dan juknis bahkan pengalokasiannya pun telah jelas, diatur dan ditetapkan sesuai usulan, seperti halnya kegiatan pembangunan infras truktur jalan, pekerjaan pengaspalan gelar hot mix jalan dusun/desa cikujang, tentunya dalam mekanisme kerja tahapan teknisnya mengacu pada RAB dan Gambar dan sebagai pelaksana kerja adalah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang lebih mengedepankan pemberdayaan masyarakat lingkungan sekitar lokasi kegiatan tersebut. Namun tak menutup kemungkinan itupun kembali pada kebijakan pemerintahan desa, kala pekerjaan tersebut membutuhkan tenaga ahli dibidang teknis seperti pengaspalan dan atau gelar hotmix, di desa cikunjang langka tenaga ahli dibidang tersebut, di dalam klosul juklak dan juknis ada salah satu aitem membo lehkan menggunakan tenaga ahli bidang teknis dari luar desa.

"Ya...karena di desa kami termasuk LPM tak ngerti dan paham teknis bidang pengaspalan dan atau gelar hotmix, kebijakan pemerintah desa tentunya tak luput dari acuan juklak dan juknis, sepakat menggunakan tenaga ahli bi dang teknis tersebut dari luar desa." kata Ketua LPM. 

Ketua LPM, H. Endar, juga menyadari terkait pengelolaan keuangan dana desa (DD) terma suk teknis pekerjaan pengaspalan dan atau gelar hotmix, bahwa dirinya jujur sangat penakut dan seperti ada rasa was-was, sehingga pengelolaan keuangan dana desa yang harusnya dipegang bendahara LPM-pun akhirnya dikembalikan kepada Kepala Desa, begitu pula penanggung jawab pelaksanaan kegiatan pekerjaan pengaspalan gelar hotmix, di percayakan kepada sodara Asep Beo, bahkan Ia pun terus terang merasa sudah lelah karena sudah tua,  masih banyak pengganti yang lebih muda dan energis. 

"Saya orangnya penakut, apalagi LPM selain selaku Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PP TK) juga sebagai pengelola keuangan dana desa (DD), Jujur saya katakan untuk pengelo laan keuangan dikembalikan kepada Kepala Desa, kasarnya walaupun keuangan dipegang bendahara LPM, bila terkait persoalan tetep saja ketua yang harus bertanggung jawab, tapi artinya bukan berarti saya tinggal diam, sesuai poksi saya sebagai Ketua LPM,  ya...saya jalani seperti biasanya. Saran saya terpenting harus di bangun transfaran,  'tak ada dusta diantara kita," pungkasnya. *(ds)
Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru