-->

Iklan

Satres Narkoba Berhasil Meringkus Seorang Pengedar Narkotika Jenis Ganja

10 Januari 2018, 19.22 WIB Last Updated 2018-01-10T12:22:48Z


INIKABAR.com , JAWA BARAT - Narkoba tak ubahnya seperti tanaman yang terhampar luas di daratan yang tak bertepi,yang seolah olah sengaja di tebarkan oleh orang orang yang akan merusak generasi bangsa di negara kita,khususnya di kabupaten purwakarta jawabarat,namun meski demikian jajaran Satres Narkoba akan terus melakukan pembenahan serta akan terus melakukan upaya upaya yang membuat para bandar narkoba tersebut di buat tak berkutik,kita akan sisir,kita akan tertibkan dan kita akan tangkap para pemain ataupun para bandar narkoba hingga ke akar akarnya,jelas AKP.H. Heri Nurcahyo.SH selaku Kasat Narkoba Polres Purwakarta saat memberikan keterangan melalui WhatsApps nya, kepada Inikabar.com,Rabu 08 Januari 2018."


Berbekal  informasi dari warga masyarakat yang kemudian kami kembangan serta melakukan penyelidikan akhirnya jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan Sandi Somantri usia 20 tahun yang lahir di purwakarta pada tanggal 18 Maret 1997 berkewarganegaraan Indonesia dan berpropesi swbagau Pedagang asal Kampung Sukamaju Rt.09/06 Desa Pasawahan Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta Jawabarat.

Sandi Somanntri berhasil di amankan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta pada hari Minggu tanggal 7 Januari 2018 sekitar Pukul 22.30 Wib di Kampung Sukamaju Rt.11/06 Desa Sukamaju Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta Jawa barat. 
Dari tangan Sandi Somantri Jajaran Satres Narkoba telah berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah  bungkus rokok magnum blue yang berisikan 1 bungkus kertas kecil berisikan diduga daun ganja dengan bruto 2.78 gram,ujar Akp. H. Heri Nurcahyo.SH 

Adapun Kronologies atas kejadian tersebut yaitu,Pada hari Minggu tanggal 07 Januari 2018 sekira pukul 20.30 WIB  anggota lidik mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan mengantarkan narkotika jenis ganja, selanjutnya tim lidik melalukan surveilence di tempat yang diduga akan dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja,  sekira 2 jam kemudian datang seorang laki-laki ke TKP dan ketika diperiksa serta digeledah badan didapatkan dalam saku kanan depan celana yg dikenakannya 1 (satu) bungkus rokok magnum blue berisikan 1 (satu) bungkus kertas kecil dan didalamnya diduga berisi daun ganja , kepemilikan diakui miliknya dengan cara membeli kepada salah satu pelaku yg di TKP  yg sudah diamankan sebelumnya. Adalah pelaku bernama SANDI SOMANTRI .

Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti kini diamankan di kantor Satres Narkoba guna pengembangan lebih lanjut serta jajaran Satres Narkoba saat ini sedang melengkapi  mindik.
-  Cek Lab BNN terhadap Barang Bukti  yang diamankan.
- Pengembangan ke asal mula Barang Bukti tsb hingga Membuat Laporan Polisi dan pihak Jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan Koordinasi IT Dirkoba Polda Jabar.tegas Kasat Narkoba."( Ws ).
Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kabar Terbaru

close