Breaking News

Teganya Ibu Aniaya Anak Tiri, Terpaksa Harus Berurusan Dengan Hukum





INIKABAR.com , JAWA BARAT - Tega-teganya seorang Ibu,berinisial MY aniaya anak tirinya, mengakibatkan anak tersebut mengalami luka - luka, bagian kepala, dada, telinga  hingga bagian kemaluan  luka sobek. setelah melakukan penyiksaan anak itu, MY sempat kabur ke daerah Cikole Lembang, Bandung, namun Tim Satreskrim tak kalah cepat untuk segera mering kusnya. 





Kini MY harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,  terpaksa untuk proses tahapan awal harus mendekam di mako Polres Subang. 


Dilakukannya penangkapan itu, bermula adanya laporan warga dari pihak keluarga korban penganiayaan, diketahui dilakukan seorang Ibu berini sial MY, terhadap anak tirinya di Dusun lingkungan Desa Cicadas Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang. 

Petugas tanggap segera menyelidiki laporan tersebut ke TKP dan menemukan jika anak itu benar mengalami penganiayaan, yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka di kepala, telinga, kemaluan bahkan di punggung dan di perut.

“Dari hasil visum diketahui, jika luka-luka itu bekas penganiayaan. Setelah dilakukan pemerik saan, diketahui, pelaku penganiayaan adalah MY, yang merupakan ibu tiri korban,” ujar Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni, didampingi Kasat Reskrim AKP Moc. Ilyas Rustiandi dan Kapolsek Sagalaherang AKP Darmono, saat jumpa pers di Lobi Mako Polres Subang Jln Mayjen Sutoyo No. 29 Kelurahan Karanganyar, Senin (22/1/2018).

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku diketahui, motif penganiayaan itu karena pelaku kesal terhadap suaminya yang notabene ayah kandung korban. Sehingga, jika kesal, pelaku melampiaskan amarahnya kepada anaknya. Tindakan penganiayaan ini dilakukan MY dengan berbagai cara, seperti memukul kepala korban dengan gayung atau sendal.

Korban berinisial Fkr (6), mengalami luka tusukan di dada maupun di punggung. Tak hanya itu, di bagian alat vital korban, ada bekas akibat diremas atau dicubit sehingga mengakibatkan luka dan menyebabkan trauma yang berkepan jangan.

“Pelaku sudah kita amankan untuk diproses hukum dan mempertanggung jawabkan perbua tannya,” tegas Kapolres. ( Deny Suhendar


BACA JUGA YANG LAINNYA