Aksi Massa AMPP Bentangkan Spanduk, Membisu Didepan Kantor KPU Subang
INIKABAR.com , JAWA BARAT - Sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada (AMPP) beraksi Bentangkan spanduk dan membisu didepan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, Sabtu (10/2/2018).
Berdasarkan pantauan Inikabar.com, puluhan massa Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada (AMPP) mendatangi kantor KPU Subang, membisu dengan membentangkan sebuah sepanduk yang bertuliskan, “Tolak penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang Bermasalah Hukum”, sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam aksinya massa tersebut cuma membentangkan spanduk didepan pintu gerbang kantor KPU Subang, mereka tak melakukan orasi, semua membisu. Aksi tersebut merupakan sebagai aksi tutup mulut selama lima menit.
“Iya, ini aksi tutup mulut, tidak berbicara karena kami tidak percaya terhadap KPU,” kata koordinator aksi Mamay Maulana.
Dilakukan aksi membisu dan atau tutup mulut itu, sebagai bentuk mendukung KPU untuk bersikap netral dalam Pilkada, dan mendorong KPU untuk bersikap adil dan menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi.
“Jelasnya kita menolak penetapan calon bupati dan wakil bupati bermasalah dengan hukum,” tegasnya.
Kendati kemudian aksi tutup mulut tersebut, selama lima menit di depan kantor KPU Subang ini berlangsung singkat. Setelah membentangkan spanduk dan membagikan selebaran, mas sa Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada membu barkan diri. *Deny Suhendar*