Proyek Pengadaan Listrik Jaringan Tegangan Rendah,Diduga Asal Jadi
INIKABAR.com , Pekanbaru - Riau, Pengadaan listrik jaringan tegangan rendah instalasi pasir putih yang dianggarkan di APBD Riau melalui Dinas Peternakan dan kesehatan hewan provinsi riau tahun 2017 Diduga tidak sesuai spek. Pasalnya hingga kini arus listrik tersebut belum berjalan padahal pengerjaan sudah selesai dilaksanakan oleh PT Faisal indra pangeran satelit.
Info yang berhasil dikumpulkan oleh kru media ini proyek pengadaan listrik jaringan tegangan rendah instalasi pasir putih dengan nomor kontrak 602.PKH-UPT PTP2T/VIII/2017/2032. Adapun nilai anggaran nya sebesar Rp. 467.292.213,00 pekerjaan yang dimulai 03 Agustus hingga 30 November 2017. Hingga jumat 09/02 arus listrik belum mengalir dan masih menggunakan Genset.
Menanggapi hal tersebut Afrizon ketua LSM PMPRI Provinsi Riau kepada media ini Dirinya menduga bahwa pengerjaan pemasangan instalasi jaringan listrik tegangan rendah Pasir putih diduga tidak sesuai. " beberapa hari yang lalu memang kita sudah turun kelokasi buat investigasi proyek dinas peternakan hewan provinsi riau yang kita dapat info nya dari masayarakat bahwa pengerjaan proyek diwilayah tersebut Diduga asal jadi. Dalam waktu dekat ini kita akan melaporkan hal ini ke penegak hukum, agar diproses kita tidak ingin uang rakyat disalahgunakan oleh oknum yang ingin memperkaya diri,jelas nya.
Dilain tempat pada jumat 09/02 Saat kru media ini beserta LSM PMPRI mengambangi Kantor Dinas peternakan dan kesehatan hewan provinsi Riau diruang kerjanya mengenai pengadaan jaringan listrik tegangan rendah instlasi pasir putih yang diduga tidak sesuai dengan Kepala Dinas (Kadis) Drh Askardiya R Patrianov,MP dirinya berkilah bahwa pengadaan proyek instalasi listrik tegangan rendah pasir putih sudah sesuai dengan kontrak. " Mengenai Pembangunan jaringan listrik tegangan rendah instalasi pasir putih sudah sesuai dengan kontrak yang ada,Jelas nya. Kemudian saat diminta menunjukkan dokumen baik gambar,RAB dan lain nya " Silahkan rekan rekan tanya ke BPKAD biar jelas " tambahnya.( Kurniawan )