Kantor Walikota Cimahi Didemo LSM PMPR Indonesia
INIKABAR.com , Jawa Barat - Elemen masyarakat yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat pemuda mandiri peduli rakyat indonesia menggeruduk kantor walikota cimahi Jawa Barat pada Selasa (20/03/2018) . Dalam aksi moral tersebut LSM PMPR Indonesia menduga adanya pelanggaran peraturan yang secara sengaja dilakukan oleh PT.Bali Towerindo Tbk.
Selain itu juga LSM PMPR Indonesia mensinyalir adanya keterlibatan oknum pejabat di lingkungan pemko cimahi seperti Dinas penanaman modal dan perijinan satu pintu, Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, Dinas lingkungan hidup,Dinas komunikasi informasi kearsipan dan perpustakaan serta Badan perencanaan pembangunan kota cimahi.
Namun sekitar satu lebih massa berorasi baik Walikota maupun Wakil Walikota tidak kunjung hadir. Rohimat Joker Ketum DPP LSM PMPR Indonesia memecahkan gelas di kepala sebagai bentuk kekecewaan nya terhadap pemerintahan kota Cimahi dimana dua walikota sebelum nya sudah masuk ke penjara.
Diakhir orasi nya LSM PMPR Indonesia meminta kepada Walikota Cimahi untuk segera membongkar dan mencabut semua MCP Illegal milik PT.Bali Towerindo Tbk sebanyak 34 titik yang sudah terpasang. Selain itu juga meminta untuk mencopot para kepala dinas dan pejabat di dinas terkait Kasus Tower MCP milik PT.Bali Towerindo Sentra Tbk karena berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah Kota Cimahi. (Kurniawan)