-->

Iklan

Unsur Dugaan Kesengajaan Menghilangkan Nyawa Usai Ditemukannya Jenazah Tanpa Identitas di Pulau Gusung

16 Maret 2018, 06.17 WIB Last Updated 2018-03-15T23:17:33Z

INIKABAR.com , SULAWESI SELATAN - Setelah hampir kurang lebih sepekan melakukan proses penyelidikan kasus penemuan mayat tak beridentitas di sebelah barat Pulau Gusung, Desa Bontolebang, Kecamatan Bontoharu Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan resmi membeberkan kesimpulan sementara aparat penyidik yang menduga korban mati dalam kondisi tidak wajar.

”Dari hasil penyelidikan sementara, jajaran kepolisian Polres Kepulauan Selayar menyimpulkan adanya keganjilan dalam kasus kematian mayat wanita tanpa identitas yang beberapa hari lalu, ditemukan terdampar di pesisir sebelah barat Pulau Gusung”, beber Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Syamsu Ridwan, SIK saat disambangi wartawan inikabar.com di ruang kerjanya  hari Kamis, (15/03/2018) pagi.
Pihaknya menduga, terdapat unsur kesengajaan menghilangkan nyawa dalam proses kematian korban. Meski begitu, Syamsu Ridwan enggan berspekulasi mengenai latar belakang dan motif pelaku menghabisi nyawa korbannya.

Dugaan unsur kesengajaan menghilangkan nyawa disimpulkan jajaran Kepolisian Polres Kepulauan Selayar usai dilakukannya proses evakuasi dan visum et revertum terhadap jenazah korban yang ditemukan dalam kondisi tanpa kepala dan pergelangan tangan.

Padahal, kepala dan pergelangan tangan merupakan salah satu organ vital yang bisa mempermudah aparat kepolisian dalam melakukan proses penyelidikan terhadap identitas dan latar belakang penyebab kematian korban.

Terkait akan hal tersebut, Syamsu Ridwan sangat berharap bantuan informasi dan laporan pengaduan warga masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya. Ia berharap agar wartawan dapat membantu aparat kepolisian untuk mencari tahu keberadaan keluarga dan identitas lengkap korban.
Harapan ini disampaikan aparat kepolisian untuk mempermudah proses penyidikan dan pengambilan sample DNA untuk mengungkap tabir dan motif kematian korban yang kemungkinan jenazahnya akan digali kembali setelah diterimanya laporan warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya.
Aparat kepolisian dari satuan Polair bersama jajaran sat Intelkam dan Sat Reskrim telah diturunkan ke TKP penemuan jenazah untuk melakukan upaya penyisiran dan mengumpulkan informasi warga, termasuk meminta kesaksian dari Kepala Desa Bontolebang.

Satu hal yang sangat disayangkan aparat kepolisian, karena sampai diturunkannya berita ini, belum satupun warga masyarakat yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya ke Mako Polres Kepulauan Selayar untuk selanjutnya akan dilakukan proses outopsi sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 1981 yang menggariskan bahwa proses outopsi dapat dilakukan setelah melewati batas waktu dua kali dua puluh empat jam.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Syamsu Ridwan, SIK mempertegas, penyebab pasti kematian korban akan disampaikan secara terbuka setelah diterimanya informasi hasil pemeriksaan tim dr rumah sakit, kuncinya. (fadly syarif)
Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru

close