-->

Iklan

Empat Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan,Berhasil Diciduk Polsek Jalancagak

Rabu, 23 Mei 2018, Mei 23, 2018 WIB Last Updated 2023-12-16T11:03:30Z






INIKABAR.com , JAWA BARAT - Sebanyak empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap Aam Alamsyah asal Garut, sebagai penghuni di Villa Cempaka desa/kecamata Ciater Kabupaten Subang, Jawa Barat, berhasil diciduk unit Reskrim Polsek Jalancagak, Selasa (22/5/2018).





Dari ke 4 pelaku tersebut berasal dari Lembang Kabupaten Bandung Barat, kini dalam proses pemeriksaan Polsek Jalancagak. 



Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni melalui Kapolsek Jalancagak, AKP H Mashar Junae di membenarkan tersangka yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Aam Alamsyah asal Garut, sedang menginap di Villa Campaka sepekan lalu, tepatnya Selasa (15/5/ 2018), kini telah berhasil diamankan berikut barang buktinya, seperti senjata air softgun dan kendaraan roda 4 serta handphone milik korban.

Menurutnya, waktu itu korban yang sedang beristirahat di villa Cempaka, didatangi Fachriza Prata Aria (30),  Riki Robiansyah (32), Yosep Intana (40) dan Ari Frima (31), belakangan diketahui asal Lembang Kabupaten Bandung Barat tiba tiba masuk dan memukuli serta menginjak-nginjak serta menodong korban  dengan sepucuk senjata genggam.

Kemudian korban ditodong senjata senpi, lalu ke dua tangan korban di ikat menggunakan borgol dan ke dua belah matanya ditutupi dengan lakban. Merekan lalu mengambil dompet yang berisikan uang sebesar Rp 1.500.000, KTP, SIM C An Korban, STNK Sepeda motor Yamaha Jupi ter, Tas kain merk Polo warna hitam berikut 2 handphone  OPPO A39 dan  Alcatel.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada kedua belah kelopak mata, luka memar pada paha sebelah kanan, luka memar pada tangan sebelah kanan, luka sobek pada bagian dalam bibir atas, luka memar pada perut dan sekujur badan merasa sakit dan mengalami kerugian materi sebesar Rp 6.000.000.

Selanjutnya korban pun melaporkan kejadian ini ke pemilik villa dan Polsek Jalancagak melalui Kanit Reskrim Polsek,  Aiptu Soni Supriatna  dan anggotanya melakukan olah tempat kejadian dan pemeriksaan saksi-saksi hingga pengejaran para tersangkanya.

Kendati akhirnya tak berselang lama pada Selasa (22/5/2018) ke empat pelaku tersebut berhasil ditangkap di daerah Parongpong, Lembang  dan Pasteur Kota Bandung.

"Selain itu kita pun amankan barang bukti beru pa Toyota Avanza warna silver, Borgol, lakban, handphone milik korban dan tersangka serta  Airsoftgun," pungkas H. Mashar.


Penulis : Deny Suhendar

Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru